Harta Kekayaan Iti Octavia, Mundur dari Jabatan Bupati Lebak, Kini jadi Bacaleg DPR RI 2024
Simak harta kekayaan Iti Octavia Jayabaya yang mundur dari jabatan Bupati Lebak dan memilih mendaftar jadi bakal calon legislatig DPR RI 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut harta kekayaan Iti Octavia Jayabaya yang mundur dari jabatan Bupati Lebak dan memilih mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Pendaftaran dirinya sebagai Bacaleg DPR RI tersebut disampaikan langsung oleh Iti Octavia Jayabaya.
"Saya nyaleg DPR RI Dapil Banten 1 (satu), InsyaAllah doanya, minta dukungannya temen-temen semoga saya dipantaskan oleh Allah untuk bisa kembali ke sana," ujarnya saat di KPU Provinsi Banten, Minggu (14/5/2023), dikutip dari TribunBanten.com.
Iti Octavia mengaku, dirinya akan maju ke DPR RI untuk bisa berkiprah ke daerah yang lebih besar lagi mewakili Provinsi Banten, khususnya di daerah pemilihan (dapil) Banten 1, yakni Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Maka dari itu, dirinya membuat surat pengunduran diri sebagai Bupati Lebak.
"Sudah, karena salah satu persyaratan untuk mendaftar ke KPU kan salah satunya itu surat pengunduran diri," ujarnya.
Baca juga: Profil Iti Octavia Jayabaya, Mundur dari Jabatan Bupati Lebak, Jadi Bacaleg DPR RI, Pernah Viral
Kemudian, nantinya ketika tanda terima pengunduran diri itu keluar, baik dari DPRD ataupun keluarnya daftar calon tetap (DCT) dari KPU, maka secara otomatis Iti Octavia meninggalkan jabatannya sebagai Bupati Lebak.
"Setelah penetapan bacaleg DCT (daftar calon tetap) itu, secara resmi nanti saya akan mengundurkan," ucap Iti Octavia.
Berikut rincian harta kekayaan Iti Octavia yang memilih mundur dari Jabatan Bupati Lebak dan mendaftar sebagai bacaleg DPR RI:
Dilansir elkhpn.kpk.go.id, laporan harta kekayaan Iti Octavia tersebut terakhir melaporkan hartanya pada 5 Maret 2022 untuk periodik 2021 dengan total harta mencapai Rp23,3 miliar.
Rinciannya:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 19.499.815.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/294 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 465.750.000
2. Tanah Seluas 19580 m2 di KAB / KOTA LEBAK, HASIL SENDIRI Rp. 47.971.000