Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Beberkan Alasan Kembali Terapkan Tilang Manual: Pelanggaran Meningkat di Titik Tanpa ETLE

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan diberlakukannya kembali tilang manual karena adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Beberkan Alasan Kembali Terapkan Tilang Manual: Pelanggaran Meningkat di Titik Tanpa ETLE
Warta Kota/Gilbert
Ilustrasi tilang manual. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan diberlakukannya kembali tilang manual karena adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas. 

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.

Teguran Tetap Dilakukan kepada Pelanggar

Meski tilang secara manual dilarang, polantas akan masih berada di lapangan untuk melakukan peneguran langsung kepada para pelanggar lalu lintas.

"2 atau 3 bulan kedepan kita melakukan operasi Simpatik dengan memaksimalkan e-TLE dan melakukan tindakan edukasi dan teguran bila anggota menemukan pelanggaran lalu lintas," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Aan menerangkan dalam hal ini sesuai perintah Kapolri, pihak kepolisian akan mengedepankan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) yang sudah terpasang di 34 Polda di seluruh Indonesia.

"Iya lebih mengedepankan itu," ucapnya.

Di sisi lain, Aan menilai masyarakat Indonesia sudah cerdas dalam hal berlalu lintas.

Berita Rekomendasi

Sehingga, dengan tidak adanya tilang manual dan hanya peneguran, masyarakat diharapkan sudah mengerti tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Masyarakat kita cerdas edukasi yang kita lakukan untuk memberi pemahaman bahwa keselamatan di jalan adalah sesuatu hal yang penting untuk melindungi dirinya dan orang lain," ucapnya.

"Sehingga dengan kesadaran sendiri dengan kepatuhan sendiri masyarakat akan berkendaraan dengan tetap mematuhi aturan yang ada," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas