Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima Yudo Margono Terima Kasih atas Respons Positif Masyarakat terkait Wacana Revisi UU TNI

Panglima TNI akan melakukan evaluasi terhadap poin-poin usulan yang ada dalam materi paparan internal termasuk poin terkait anggaran.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Panglima Yudo Margono Terima Kasih atas Respons Positif Masyarakat terkait Wacana Revisi UU TNI
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berterima kasih kepada masyarakat yang telah merespons wacana revisi Undang-Undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang ramai dibincangkan setelah materi paparan di internal TNI terkait hal tersebut beredar di masyarakat. PUSPEN TNI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berterima kasih kepada masyarakat yang telah merespons wacana revisi Undang-Undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang ramai dibincangkan setelah materi paparan di internal TNI terkait hal tersebut beredar di masyarakat.

Ia mengatakan respons dari masyarakat positif dan hal tersebut menunjukkan masyarakat masih sayang dengan TNI.

Baca juga: Presiden Jokowi Enggan Berkomentar soal Polemik Jabatan Sipil Diisi Tentara Aktif di Revisi UU TNI




Hal tersebut disampaikan Yudo Margono usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

"Saya terima kasih tanggapan dari masyarakat semuanya. Bahwa itu berarti menunjukkan bahwa masyarakat masih sayang kepada TNI," kata Yudo kepada wartawan.

Yudo mengatakan usulan terkait RUU TNI tersebut baru dipaparkan kepadanya satu kali dan belum dibahas secara keseluruhan.

Ia mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap poin-poin usulan yang ada dalam materi paparan internal yang beredar di masyarakat tersebut termasuk poin terkait anggaran.

BERITA TERKAIT

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan seminar terkait hal tersebut.

Ia juga menegaskan proses terkait revisi UU TNI tersebut masih panjang mengingat satu di antaranya belum dibahas bersama Kementerian Pertahanan dan DPR.

Baca juga: Penjelasan Kapuspen Soal Revisi UU TNI yang Dinilai Bangkitkan Dwi Fungsi Seperti Zaman Orde Baru

Terkait urgensi revisi UU TNI, hal-hal yang mungkin sudah tidak relevan lagi ke depan dengan perkembangan situasi yang ada akan direvisi.

"Yang masih relevan, ya tetap akan kita lanjutkan. Makanya Pak Menhan kemarin bilang belum perlu, ya makanya, memang belum rapat dengan kemenhan, nanti akan kita rapatkan juga dengan Kemenhan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas