Profil Wagub Lampung Berharta Rp 13 Miliar, Pernah Diteror Pinjol dan Mirip Bu Tejo Film Tilik
Profil Wagub Lampung, Chusnunia Chalim yang bakal diperiksa KPK soal hartanya Rp 13,6 miliar, pernah diteror pinjol dan mirip Bu Tejo film Tilik.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu per satu pejabat Provinsi Lampung dipanggil KPK soal harta kekayaanya.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim harus berurusan dengan KPK, dia dipanggil KPK pada Rabu (17/5/2023) besok.
Sementara itu Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto sudah lebih dulu diperiksa KPK soal klarifikasi harta kekayaanya.
Sebelumnya gaya hidup Reihana yang serba glamor lebih dulu viral dan disorot netizen.
Baca juga: KPK Gilir Pemeriksaan Pejabat Lampung Soal Harta Kekayaan, Besok Giliran Wagub Chusnunia Chalim
Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia Chalim mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 13,6 miliar.
LHKPN tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Hingga kini, belum ditemukan laporan LKHPN terbaru dari Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elkhpn.kok.go.id.
Berikut profil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, harta kekayaan, hingga kisahnya yang pernah diteror pinjol, bela Tiktoker Bima dan disebut mirip Bu Tejo film Tilik.
Tak hanya itu, jauh sebelumnya Chusnunia Chalim juga pernah diperiksa KPK terkait kasus suap.
Besok KPK Panggil Wagub Lampung Chusnunia Chalim Klarifikasi LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, untuk melakukan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023).
"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia Chalim mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 13,6 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.