Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Wagub Lampung Berharta Rp 13 Miliar, Pernah Diteror Pinjol dan Mirip Bu Tejo Film Tilik

Profil Wagub Lampung, Chusnunia Chalim yang bakal diperiksa KPK soal hartanya Rp 13,6 miliar, pernah diteror pinjol dan mirip Bu Tejo film Tilik.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Profil Wagub Lampung Berharta Rp 13 Miliar, Pernah Diteror Pinjol dan Mirip Bu Tejo Film Tilik
Instagram/noenia_ch/Instagram/@mbak_nunik via Kompas.com/Tribunnews.com
Kolase foto Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. Mengulik profil Wagub Lampung, Chusnunia Chalim yang bakal diperiksa KPK soal hartanya Rp 13,6 miliar, pernah diteror pinjol dan mirip Bu Tejo film Tilik. 

KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.351.033.913

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 13.663.133.913

Sebelumnya Pernah Bela Tiktoker Bima Yudho Saputro

Chusnunia Chalim sempat menyita perhatian publik saat TikToker Bima Yudho Saputro mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.

Kala itu, Bima Yudho sempat dilaporkan oleh advokat Ginda Ansori.

Namun, Chusnunia Chalim justru membela Bimo Yudho.

Ia tidak setuju Bima Yudho dilaporkan karena mengkritik Lampung.

Berita Rekomendasi

"Saya gak sepakat Mas Bima dilaporkan polisi, menurut saya gak perlu lah," ucap Chusnunia Chalim, Selasa (18/4/2023), dikutip dari Tribunjakarta.com.

Sosok Bima Yudho Saputro Tiktoker asal Lampung yang dapat Protection Visa di Australia.
Sosok Bima Yudho Saputro Tiktoker asal Lampung yang dapat Protection Visa di Australia. (Tangkapan Layar TikTok @Awbimax Reborn)

Kronologi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Diteror Pinjol Ilegal

Polda Lampung menyampaikan pihaknya tengah mendalami keluhan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang diduga menjadi korban teror penagihan pinjaman ilegal (Pinjol).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan nomor kontak Chusnunia diduga mendapatkan teror dari pinjol karena terhubung dengan nomor kerabatnya yang menjadi peminjam di pinjol ilegal.

"Laporan Bu Chusnunia menunjukkan bahwa beliau terbawa dalam kontak nomor, kontak nomor teleponnya itu rekan atau kerabat beliau. Atau yang punya komunikasi dengan beliau artinya tersebar informasi," kata Pandra kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Dijelaskan Pandra, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas mekanisme pinjaman online yang legal.

Hasilnya, perusahaan pinjol sejatinya tak boleh mendapatkan akses nomor yang ada di kontak peminjam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas