Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Plt Wali Kota Bekasi Terancam Disanksi PDIP, Sudah Lima Kali Absen Agenda Wajib Partai

Berikut merupakan fakta-fakta Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terancam disanksi oleh PDIP.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta-fakta Plt Wali Kota Bekasi Terancam Disanksi PDIP, Sudah Lima Kali Absen Agenda Wajib Partai
Warta Kota/YULIANTO
Berikut fakta-fakta Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terancam terkena sanksi dari PDIP. 

Lima Kali Absen Agenda Wajib Partai

Kolase Tribunnews: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terancam disanksi PDIP lantara kerap kali absen dalam konsolidasi pemenangan Bacapres 2024 Ganjar Pranowo. (Warta Kota/YULIANTO) //
Kolase Tribunnews: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terancam disanksi PDIP lantara kerap kali absen dalam konsolidasi pemenangan Bacapres 2024 Ganjar Pranowo. (Warta Kota/YULIANTO) // ((Tribunnews.com/Rizki S))

Tri Adhianto diketahui telah lebih dari sekali absen dalam agenda wajib partai.

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono mengatakan bahwa Tri Adhianto sering absen dari agenda partai.

Plt Wali Kota Bekasi itu tercatat sudah lima kali tidak hadir dalam agenda partai.

"Sudah sering, ya mungkin sekitar lima kali lah ya," ungkap Ono.

Hadiri Acara Ridwan Kamil

Tidak Hadirnya Tri Adhianto dalam agenda wajib partai, dirinya diketahui lebih memilih hadir ke acara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Minggu (14/5/2023).

Berita Rekomendasi

"Informasinya dia (Tri) gak hadir karena ada kegiatan acara Gubernur, ada nikahan massal dan saya juga sempat lihat videonya dia pakai blankon," ucap Ono.

Ono mengatakan bahwa konsolidasi pemenang Pilpres 2024 sangat penting, kehadiran kader struktural partai pun sangat diwajibkan.

"Sangat penting konsolidasi, karena wilayah Jawa Barat adalah wilyah dengan banyaknya penduduk," ujarnya.

Sementara Tri Adhianto merupakan seorang pimpinan partai di tingkat Kota Bekasi yang tentunya memiliki peran penting untuk pemenangan partai dalam Pemilu 2024.

Acara konsolidasi partai, kata Ono, merupakan acara yang mempunyai bobot sama dengan rapat partai yang diatur AD/ART.

"Jadi, bobot acara konsolidasi partai kemarin itu ya sama halnya dengan rapat partai yang diatur AD/ART," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan) (Tribunjakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas