Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa GNPR Akan Serahkan Langsung Novum Baru Kasus KM50 Kepada Kapolri

Massa dari GNPR mengklaim membawa sejumlah novum atau bukti baru terkait kasus KM50 yang menewasnya enam eks laskar FPI.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Massa GNPR Akan Serahkan Langsung Novum Baru Kasus KM50 Kepada Kapolri
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Massa dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) mengklaim membawa sejumlah novum atau bukti baru terkait kasus KM50 atas tewasnya enam eks laskar Front Pembela Islam (FPI) saat aksi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) mengklaim membawa sejumlah novum atau bukti baru terkait kasus KM50 yang menewasnya enam eks laskar Front Pembela Islam (FPI).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ferry mengatakan nantinya ada tim yang berjumlah 10 orang akan mewakili massa aksi untuk bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyerahkan novum tersebut.

"Hari ini kita telah mendapat novum baru semoga tidak lama lagi kita bisa bertemu dengan Kapolri dan menyerahkan, hingga minimal MA (Mahkamah Agung) menilai kasus ini ada yang salah dan ditindak seadil-adilnya," kata Ferry di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Menurut Ferry, novum tersebut diserahkan kepada Polri karena Kapolri sudah berjanji akan kembali mengusut kasus tersebut jika ditemukannya bukti baru.

"Kita punya Kapolri yang cukup bagus Pak Sigit saat audiensi dengan DPR beliau menyampaikan jika ada novum baru kasus bisa dibuka kembali (kasusnya)," ungkapnya.

Dalam hal ini, selain menuntut agar kasusnya diselidiki kembali, massa aksi juga mendesak Komjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya kala itu ditangkap dan dipenjarakan.

Baca juga: Habib Rizieq Tak Hadir saat GNPR Gelar Demo soal Kasus KM50 di Mabes Polri

Berita Rekomendasi

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penembakan yang terjadi di KM 50 ini terjadi antara anggota polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dalam kejadian tersebut, enam laskar FPI dinyatakan tewas.

Jaksa menyampaikan bahwa penembakan itu dilakukan oleh Briptu Fikri dan Ipda Yusmin.

Hal ini bermula dari tidak hadirnya Muhamad Rizieq Shihab dalam acara pemeriksaan kepolisian.

Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan selama dua kali.

Rizieq tak hadir dan memberikan berbagai alasan-alasannya.

Disampaikan bahwa kejadian tembakan ini terjadi ketika perjalanan ke arah Tol Cikampek 1.

Baca juga: GNPR Akan Geruduk Mabes Polri Besok, Tuntut Tragedi KM50 Diusut Kembali

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas