Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Salemba selama 20 Hari

Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Salemba selama 20 Hari
Tangkap layar Kompas TV
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS, Rabu (17/5/2023). Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan. 

Adapun pembangunan BTS ini dalam rangka memberikan layanan internet bagi masyarakat.

Selanjutnya, pembangunan BTS ini pun dibagi menjadi beberapa paket dan pembangunannya berlokasi di wilayah terpencil di Indonesia.

Berdasarkan catatan Kominfo, ada sekitar 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.

Namun, dalam perencanaan dan lelang, ternyata ada rekayasa sehingga dalam proses pengadaan tidak terjadi kondisi persaingan yang sehat.

Setelah itu adapula kecurigaan korupsi ketika banyak BTS tidak dapat digunakan masyarakat.

Lantas, hal tersebut membuat Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memerintah untuk memeriksa proyek ini.

Setelah pemeriksaan, Jampidsus pun melakukan gelar perkara kasus pada Oktober 2022.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, penyidik pun menaikan status kasus ini menjadi penyidikan pada 13 November 2022.

Sehingga, ada tiga tersangka yang telah ditetapkan yaitu Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Lalu, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia inisial GMS serta Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020 berinisial YS.

Kemudian, Kejagung kembali menetapkan tersangka baru yaitu Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA) dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH) pada 7 Februari 2023.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di BTS Bakti Kominfo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas