Optimistis Wadah Tunggal Advokat akan Terwujud, Otto: Untuk Kepentingan Pencari Keadilan
Juniver Girsang sepakat dengan Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan bahwa wadah tunggal (single bar) organisasi advokat adalah suatu keniscayaan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
“Sama seperti Pak Juniver tadi, bahwa mutu advokat kita sekaran agak sedikit drop, karena kita tidak single bar. Dengan halalbilalah ini semua perbedaan itu harus bisa dipersatukan,” katanya.
Otto optimistis dan yakin bahwa cepat atau lambat single bar akan terwujud karena UU Advokat menyatakan demikian. Peradi merupakan wadah tunggal yang sah.
“Itu yang harus pertahankan dan perjuangkan,” ujarnya.
Sedangkan saat ditanya kehadiran Juniver ini terkait single bar, Otto mengatakan, ini merupakan silaturahmi.
“Soal bagaimana perjuangan organisasi, mudah-mudahan, tadi juga Pak Juniver setuju dengan single bar, ya kita sangat senang dengar itu, tinggal bagaimana kita bekerja sama mencapai single bar itu,” katanya.
Ketua Panita Halalbihalal DPN Peradi, Srimiguna, mengatakan, acara bertema “Mempersatukan Perbedaan, Mempererat Kebersamaan” ini dihadiri oleh sekitar 450 orang advokat dari 32 DPC Peradi di Indonesia.
“Perbedaan yang dipersatukan dalam satu kebersaman, menjadikan kita kuat sehinga dan kita bisa bersama-sama berkarya melakukan sesuatu yang lebih besar, lebik baik buat profesi advokat, bangsa, dan negara,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.