Profil Tri Adhianto, Plt Wali Kota Bekasi Terancam Disanksi PDIP, Tak Hadir Rapat Pemenangan Ganjar
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terancam disanksi PDIP lantara kerap kali absen dalam konsolidasi pemenangan Bacapres 2024 Ganjar Pranowo.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
"Saya awalnya enggak tahu (Tri tidak hadir), terus setelahnya baru tahu (tidak hadir)."
"Kami segera akan memberikan laporan kegiatan ke DPP Partai, termasuk terkait dengan siapa yang tidak hadir," kata Ono tersebut, Selasa (6/5/2023), mengutip Wartakotalive.com.
Baca juga: Survei IndoStrategi: Elektabilitas Prabowo Subianto Tertinggi, Disusul Ganjar dan Anies Baswedan
Ono juga menjelaskan, dalam konsolidasi PDIP dalam rangka pemenangan Pilpres 2024 dihadiri oleh tiga pilar partai, yakni struktural, legislatif dan eksekutif.
Pihaknya dalam kegiatan tersebut, mengundang seluruh kader partai mulai dari tingkat pusat, ranting, kelurahan, hingga desa dan kegiatan tersebut bersifat wajib.
"Jadi itu yang terkait undangan atas instruksi dari DPP, nah DPP juga menyampaikan terkait dengan apabila ada yang tidak hadir maka wajib menyampaikan permohonan baik lisan maupun tertulis," ucapnya.
Sementara Tri Adhianto, dikatakan Ono, tak hadir dalam kegiatan konsolidasi pemenang Ganjar Pranowo tidak mengajukan permohonan.
Ono Surono mengatakan, Tri Adhianto tercatat lima kali tidak hadir agenda partai.
"Jadi, bobot acara konsolidasi partai kemarin itu ya sama halnya dengan rapat partai yang diatur AD/ART," terang dia.
Tidak hadirnya Tri Adhianto dalam agenda wajib partai tentu memiliki konsekuensi, misalnya sanksi administratif dan sebagainya.
"Ada mekanisme terkait dengan sanksi tapi yang jelas terkait dengan agenda yang kemarin itu kan konsolidasi PDIP Jawa Barat dalam rangka pemenangan Pilpres 2024 yang sifatnya wajib," tegas dia.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Wartakotalive.com/Yusuf Bachtiar)