Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Surya Paloh Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Ada Intervensi Politik

Menurut Surya Paloh, tidak ada intervensi politik dalam penetapan tersangka Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons ditetapkannya Menkoinfo Johnny G Plate sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Menurut Surya Paloh, tidak ada intervensi politik dalam penetapan tersangka Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan kepada saya ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar."

"Ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan, juga tidak benar," ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Surya Paloh melanjutkan ini godaan pada dirinya dan sudah ia katakan tidak benar.

"Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan," katanya.

Ditegaskan Surya Paloh dirinya menghargai proses hukum yang berjalan untuk Johnny G Plate.

Berita Rekomendasi

"Jadi sekali lagi saya tegaskan kita hargai proses hukum. Kedua, kepada Partai Nasdem saya sudah ingatkan seluruhnya untuk tetap bekerja seperti biasa," katanya.

Paloh melanjutkan jangan kasih tempat siapapun yang mencoba untuk adu domba kita satu sama lain.

"Karena kita lebih kedepankan komitmen terhadap stabilitas nasional, itu jelas komitmen kami," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas