Besok Terakhir Pelunasan Biaya Haji 2023, Ini Kriteria Jemaah yang Dapat Melunasi
Pelunasan biaya haji 2023 akan ditutup besok, Jumat (19/5/2023). Ini kriteria jemaah haji yang dapat melakukan pelunasan.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
3. Jumlah jemaah cadangan ditambah menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi berdasarkan urutan nomor urut porsi berikutnya di SISKOHAT dengan ketentuan berikut ini:
- Berstatus cicil aktif
- Belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 tahun
- Telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023
Baca juga: BSI Sebut Pelunasan Biaya Haji Sudah Mencapai 100 Persen
Dengan adanya kriteria ini, Saiful mengimbau kepada para jemaah untuk waspada jika ada yang menjanjikan keberangkatan selain Kemenag.
"Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H."
"Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan."
"Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” jelas Saiful.
Selain itu, Saiful juga menegaskan bahwa pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.
Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.
“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” imbuhnya.
Baca juga: Komisi VIII DPR: Tambahan Kuota 8 Ribu Jemaah Haji Diprioritaskan untuk Lansia
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji
1. Buka aplikasi Pusaka yang dapat diunduk melalui Google Play (android) dan App Store (iOS)
2. Pilih menu 'Islam'