Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kesal Dipanggil Tanpa Gelar, Oknum Dokter Aniaya Pelayan Karen's Diner Bali

TK kesal dan tidak terima dipanggil secara langsung tanpa menyebut gelar dokternya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kesal Dipanggil Tanpa Gelar, Oknum Dokter Aniaya Pelayan Karen's Diner Bali
Tribunnews.com
Ilustrasi pemukulan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum dokter inisial TK melakukan kekerasan fisik pada pelayan Karen's Diner Bali.

TK kesal dan tidak terima dipanggil secara langsung tanpa menyebut gelar dokternya.

Manajemen pun angkat bicara.

Melalui pengumuman resmi, Karen's Diner turut prihatin akan kejadian yang menimpa staf dan menyayangkan kejadian penganiayaan tersebut.

Pasalnya, sejak awal Karen's diner memiliki konsep pelayanan dengan gimmick tidak ramah dan judes.

"Oknum dokter TK juga tidak mau mengikuti peraturan House Rules yang berlaku di Restoran kami, dengan Konsep gimmick pelayanan yang tidak ramah, judes, serta terdapat warning di pintu masuk,"

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami akan mendampingi korban untuk memproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," kata manajemen yang dikutip Kamis (18/05/2023).

Baca juga: Tak Terima Dipanggil Tanpa Gelar, Oknum Dokter Aniaya Staf Karens Diner Bali, Berakhir Dipolisikan

Karen's Diner menegaskan, semua staf Karens telah dilatih untuk akting dengan judes dan tidak ramah dengan bertujuan menghibur pelanggan.

Sementara, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus dalam proses penanganan.

Dia juga menyebutkan, bahwa dokter tersebut sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

"Nanti kalau sudah tuntas di-release," kata dia, Rabu (17/5).

Kronologi

Video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Dari berita acara yang diunggah manajemen, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (14/5) sekitar pukul 14.58 WITA.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas