Duduk Perkara MUI dan PA 212 Tolak Konser Coldplay, Singgung Isu LGBT dan Pancasila
PA 212 mengatakan LGBT bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, mereka menilai Coldplay adalah pendukung LGBT
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Duduk perkara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang menolak konser grup band asal Inggris, Coldplay digelar di Indonesia.
Diketahui konser tersebut rencananya digelar di Jakarta pada 15 November 2023, mendatang.
Namun MUI dan PA 212 menolak kedatangan konser grup band Coldplay itu.
Adapun alasannya karena MUI dan PA 212 sama-sama beranggapan Coldplay adalah pendukung LGBTQ+.
Menurut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin LGBT bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Dengan alasan itu, ia mengimbau kepada pihak penyelenggara untuk mengurungkan niat mendatangkan Coldplay di Indonesia.
Baca juga: Tolak Konser Coldplay, MUI Sindir Pejabat yang Cuma Berorientasi Uang dan Kesampingkan Ideologi
"Saya mengimbau agar panitia segera mengurungkan niatnya mendatangkan Coldplay."
"Karena masih banyak grup musik yang tidak beraliran mendukung LGBT dan atheis," ungkap Novel, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (15/5/2023).
Senada dengan imbauan Novel, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyebut LGBT bertentangan dengan UUD 1945 dan konstitusi.
Berdasarkan konstitusi negara Indonesia, kata Anwar Abbas, hanya enam agama yang diakui negara.
Keenam agama itu, kata Anwar, sama-sama tidak membenarkan dan mentolerir soal LGBT.
Baca juga: Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Minta Pemerintah Batalkan Konser Coldplay di Jakarta, Singungg Soal LGBT
Sehingga menurut Anwar, kegiatan yang menentang ajaran agama digelar di Tanah Air sangat dilarang.
"Di negeri ini ada enam agama yang diakui oleh negara dimana tidak ada satu agamapun dari keenam agama tersebut yang membenarkan dan mentolerir praktek LGBT."
"Apalagi dalam konstitusi negara kita dalam pasal 29 ayat 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa."
"Ini artinya tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama," kata Anwar, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Minta Pemerintah Batalkan Konser Coldplay di Jakarta, Singungg Soal LGBT
Ada Ancaman Demo
PA 212 bahkan dikabarkan akan melalukan demo besar-besaran apabila konser Coldplay jika tetap terlaksana di Jakarta.
Bahkan PA 212 juga mengancam akan mengepung Bandara Soekarno-Hatta.
Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan siapa saja termasuk PA 212 yang ingin melakukan aksi unjuk rasa.
Menurutnya, hal tersebut merupakan hak kebebasan berpendapat dari setiap orang.
"Terkait aksi unjuk rasa, unjuk rasa adalah kebebasan berpendapat kita akan kawal apa tuntutannya."
"Kita harus komunikasi, kita pengen tahu apa yang harus kita kawal, ini kan kebebasan berpendapat," kata Ramadhan, Rabu (17/5/2023).
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya akan mengamankan kegiatan tersebut.
"Konser Coldplay itu yang melakukan pengamanan ada di Polda Metro Jaya."
"Ini merupakan kegiatan masyarakat yang menjadi kewajiban Polri untuk mengamankan kegiatan tersebut," ujar Ramadhan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ifan RiskyAnugera)(WartaKotalive.com/Joanita Ary)