Kadinkes Lampung Reihana Minta Tunda Klarifikasi LHKPN karena Data Asal-usul Kekayaan Belum Lengkap
Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto meminta KPK untuk menunda pemeriksaan LHKPN dirinya lantaran data asal usul kekayaan belum lengkap.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya yang rencananya digelar hari ini, Jumat (19/5/2023).
Hal ini disampaikan Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Ipi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/5/2023).
Ipi mengungkapkan Reihana meminta waktu untuk melengkapi sejumnlah data terkait asal-usul kekayaannya.
Adapun data tersebut akan menjadi materi pemeriksaan untuk KPK dalam menelusuri harta kekayaan Reihana.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," tutur Ipi.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil Lagi Hari Ini, KPK: Ada Data Keuangan yang Perlu Diklarifikasi
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan mengungkapkan pihaknya telah memiliki beberapa data keuangan Reihana yang perlu diklarifikasi.
"(Pemanggilan Reihana) lanjutan yang lalu. KPK sekarang sudah punya beberapa data keuangan, jadi beberapa perlu klarifikasi beliau," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/5/2023).
Kendati demikian, Pahala tidak menjelaskan data keuangan yang dimaksud.
Kejanggalan LHKPN Reihana: Data Diisi Staf hingga 6 Rekening hanya Dilaporkan 1 Rekening
Sebelumnya Reihana sudah dipanggil KPK untuk pertama kalinya untuk melakukan klarifikasi terkait LHKPN pada Senin (8/5/2023).
Pada pemeriksaan yang dilakukan, Pahala mengungkapkan pihaknya menemukan dua kejanggalan terkait LHKPN Reihana.
Pertama, Pahala menyebut Reihana tidak mengisi LHKPN miliknya sendiri tetapi diisikan oleh stafnya.
Akibatnya, LHKPN Reihana tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki lantaran stafnya tidak mengetahui secara pasti.
Selain itu, temuan ini juga menjawab terkait keanehan harta kekayaan Reihana yang tidak mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala.
Baca juga: KPK Bakal Panggil Lagi Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Besok
Kemudian, kejanggalan kedua yang ditemukan yakni Reihana memiliki enam rekening bank tetapi yang dilaporkan hanya satu rekening pada LHKPN atas nama dirinya.
"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," kata Pahala.
Selain itu, Pahala juga mengungkapkan klarifikasi terhadap harta kekayaan Reihana tidak hanya baru dilakukan kali ini saja.
Hal serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2021 lalu.
Pada saat itu, KPK menemukan bahwa Reihana tidak jujur terkait pelaporan kepemilikan rekening bank.
"Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," tuturnya.
Baca juga: KPK Heran Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar Padahal 14 Tahun Jabat Kadinkes Lampung
Di sisi lain, Pahala pun menilai jabatan Kadinkes yang diemban Reihana selama 14 tahun dinilai janggal dan tidak sesuai dengan LHKPN miliknya.
Menurut Pahala, seharusnya kekayaan Reihana lebih besar dari LHKPN yang dilaporkan jika ia mengumpulkan penghasilannya.
Sebab, selain menjabat Kadinkes Lampung, Reihana juga menjadi Dewan Pengawas di dua tempat berbeda.
“Dewan Pengawas RSUD sama apa satu lagi lupa,” ujar Pahala.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait Gaya Hidup Pejabat