Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Menko Polhukam Mahfud MD, Jadi Plt Menkominfo usai Johnny G Plate Tersangka Kasus BTS

Berikut profil Menkopolhukam Mahfud MD yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi Plt Menkominfo Johnny G Plate. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Profil Menko Polhukam Mahfud MD, Jadi Plt Menkominfo usai Johnny G Plate Tersangka Kasus BTS
WARTAKOTA/YULIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo Johnny G Plate. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo Johnny G Plate.

Hal tersebut, disampaikan Jokowi menjelang keberangkatannya ke Jepang untuk menghadiri undangan dari G7 di Lanud Halim Perdanakusuma.

"Plt nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi, Jumat (19/5/2023) dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Seperti diketahui, sebelumnya Johnny G Plate ditetapkan ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G.

Jokowi mengaku menghormati proses hukum yang berlaku pada anak buahnnya itu. 

Ia meyakini Kejagung akan mengusut kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun ini. 

Baca juga: Terima Fasilitas dan Kembalikan Uang Rp 534 Juta, Kenapa Adik Johnny Plate Belum Tersangka?

Profil Mahfud MD

Berita Rekomendasi

Dikutip dari TribunnewsWiki, Mahfud MD lahir pada 13 Mei 1957 di Sampang, Madura. 

Mahfud MD berkuliah di dua perguruan tinggi, yakni di UGM jurusan Sastra Arab, dan Universitas Islam Indonesia (UII) jurusan Hukum Tata Negara. 

Mahfud lulus S1 pada tahun 1983.

Ia kemudian mengajar di almamaternya dan meneruskan kuliah program Pasca Sarjana S2 bidang Ilmu Politik di UGM.

Lalu melanjutkan pendidikan Doktor S3, di bidang Ilmu Hukum Tata Negara pada program Pasca Sarjana UGM, dan lulus tahun 1993.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (tengah) memberikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Jakarta, Jumat (14/4/2023). Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan naskah substantif draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dan akan segera dikirimkan ke DPR. Warta Kota/YULIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Warta Kota/YULIANTO (WARTAKOTA/YULIANTO)

Mahfud MD saat ini menjabat sebagai Menkopolhumkam Republik Indonesia. 

Dikutip dari laman resmi polkam.go.id, Mahfud MD memegang jabatan tersebut pada Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019–2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas