Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis 98 Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset dan Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Solidaritas Aktivis 98 menilai Reformasi belum selesai. Masih banyak tugas yang harus dipanggul angkatan muda untuk menuntaskannya.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Aktivis 98 Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset dan Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
Istimewa
 Keterangan pers Solidaritas Aktivis '98 di Teater Utan Kayu, Jakarta pada Sabtu (20/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Solidaritas Aktivis 98 beranggapan proses reformasi tak selalu berjalan mulus.

Dalam perjalanannya sering terjadi pembajakan-pembajakan yang terus berupaya membelokkan arah reformasi.

"Para pembajak ini adalah anasir-anasir kekuatan lama yang mencoba berkuasa kembali dengan jaringan ekonomi dan politik yang mereka miliki. Akibatnya, beberapa agenda reformasi berjalan terseok-seok," kata Fendry Ponomban, perwakilan Solidaritas Aktivis '98 dalam pernyataan sikap di Teater Utan Kayu, Jakarta pada Sabtu (20/5/2023).

Fendry Ponomban mengatakan reformasi ibarat sapu yang membersihkan kotoran.

Namun upaya pembersihan itu belum tuntas. Reformasi belum selesai. Masih banyak tugas yang harus dipanggul angkatan muda untuk menuntaskannya.

"Kita tak bisa berpangku tangan pada angkatan tua yang telah lapuk. Tugas dari angkatan muda untuk mengambil peranan. Kita harus adil melihat hasil-hasil reformasi. Setiap perubahan memang selalu menghasilkan sampah dan ampas, namun kita tak bisa menafikkan nilai-nilai positifnya," lanjutnya.

Ditegaskan bahwa banyak perubahan baik yang dialami bangsa Indonesia. Terutama dalam 10 tahun terakhir.

Berita Rekomendasi

Dia mencontohkan semangat dan kerja besar untuk menyelesaikan pondasi sebuah negara modern melalui pembangunan infrastruktur yang massif.

Dimana kita sepakat bahwa tidak ada negara besar dan maju tanpa infrastruktur yang baik dan memadai.

"Akan tetapi, ada satu persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. PR besar itu adalah: pemberantasan korupsi," tambah Solidaritas Aktivis '98.

Sampai saat ini reformasi juga belum mampu menuntaskan pelanggaran HAM berat.

Para pelaku memiliki impunitas sehingga sangat sulit diseret ke meja hijau. Akibatnya, darah mahasiswa yang menjadi korban 1998 belum bisa dibayar lunas.

 Ibu-ibu yang ditinggal pergi anaknya setiap hari Kamis masih menunggu dewi keadilan menggampiri mereka. Air mata mereka telah tumpah sepanjang 25 tahun reformasi.

Baca juga: Pemerintah Tunggu Undangan DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Wamenkumham: Tak Hanya Soal Korupsi

Menyikapi situasi bangsa dan perjalanan 25 tahun reformasi di Indonesia, Solidaritas Aktivis ’98 perlu menyatakan sikap sebagai berikut:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas