Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Geledah Dua Rumah Dito Mahendra, 2 Senjata hingga 78 Peluru Disita

Bareskrim Polri geledah 2 rumah milik tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal, Dito Mahendra pada Jumat (19/5/2023), airsoft gun dan peluru disita.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bareskrim Geledah Dua Rumah Dito Mahendra, 2 Senjata hingga 78 Peluru Disita
kolase tribunnews
Dito Mahendra yang dirumahnya ditemukan 15 senjata api saat digeledah KPK. Bareskrim Polri menggeledah dua rumah milik tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra pada Jumat (19/5/2023) kemarin, senjata airsoft gun hingga peluru disita. 

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Profil Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang kini disorot setelah beredarnya pengakuan Ismail Bolong soal setoran uang tambang ilegal
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Kolase Tribunnews)

Kabareskrim Perintahkan Tangkap

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal

"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). 

Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani.

Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas