Gagas Terbentuknya Mahkamah Etik Nasional, Dewan Etik Golkar Dorong Dilakukannya Konvensi
Dewan Etik Partai Golkar mendukung pembentukan Mahkamah Etik Nasional karena mencermati pentingnya kode etik bagi politisi dan partai politik.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Etik Partai Golkar mendukung pembentukan Mahkamah Etik Nasional karena mencermati pentingnya kode etik bagi politisi dan partai politik.
Oleh karena itu, Golkar mendorong dilakukannya "Konvensi Nasional Etik” berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan TAP MPR No: Vi/MPR/2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
"Ini sebagai bentuk perwujudan dari tugas dan fungsi Dewan Etik DPP Partai Golkar sebagaimana tertuang dalan Anggaran Rumah Tangga DPP Partai GOLKAR bab XIV Pasal 38 dean BAB XV Pasal 33, yaitu menyusun dan menyempurnakan perturan kode etik dan pakta integritas partai, menegakan kode etik dan pakta integritas Partai di kalangan fungsionaris, kader dan anggota partai," Kata Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta, dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).
Hatta menyebut, sebagai perwujudan kode etik politisi dan kader partai, telah memberikan rekomendasi kepada DPP untuk penugasan kader berdasarkan Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas dan Tidak Tercela (PD2LT).
"PD2LT adalah rekam jejak anggota Partai Golkar mengenai prestasi dan dedikasi kepada partai maupun di dunia profesi yang ditekuninya, loyalitas dalam menjalankan AD/ART, Ikrar Panca Bhakti, doktrin, peraturan organisasi maupun kebijakan partai, dan tidak tercela dalam berperilaku," kata dia.
Selain itu, Hatta mengatakan, dalam rangka mengupayakan penegakan Kode Etik dan Pakta Integritas di kalangan pengurus DPP Partai Golkar, Fungsionaris/Kader yang bertugas sebagai pejabat publik di lingkungan eksekutif (menteri, kepala daerah, pimpinan lembaga negara), di lingkungan legislatif tingkat pusat dan daerah dan anggota Partai Golkar. Kode etik tersebut sangat penting.
"Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang telah diselenggarakan, bisa dihasilkan tatanan dan prosedural etik yang jelas, adil dan terukur sebagai instrumen/ mekanisme penegakan etik (fairness process) pada Kelembagaan Partai Politik, dalam rangka melengkapi Kode Etik Partai Golkar sebagaimana telah diamanahkan pada MUNAS X Partai Golkar Tahun 2019," paparnya.
Diketahui, Dewan Etik Partai Golkar menyelenggarakan FGD yang dihadiri mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Prof. Jimly Asshiddiqqie,Tim Sekretariat Dewan Etik Partai Golkar dan Pengurus DPP Dewan Etik Partai Golkar.
Dalam kesempatan itu, Jimly pun mendorong terbentuknya Mahkamah Etik Nasional yang coba digagas Dewan Etik Partai Golkar.
Baca juga: Sinyal Golkar Merapat ke Gerindra-PKB, Pengamat: Golkar dan Gerindra Punya Kesamaan Gen Politik
"Saya terima Mou berupa gagasan Mahkamah Konstitusi Nasional ini sebagai upaya penataan kembali sistem kenegaraan dan kebangsaan kita berdasarkan Pancasila dan Undang-undang 1945, setelah 25 tahun reformasi banyak hal yang perlu kita evaluasi ulang dan hal-hal baru yang akan kita hadapi ke depan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.