Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka, Akses www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 telah dibuka hari ini Sabtu (20/5/2023), akses di www.prakerja.go.id dan segera Klik Gabung Gelombang.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka, Akses www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang!
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 telah dibuka hari ini Sabtu (20/5/2023), segera akses di www.prakerja.go.id dan klik Gabung Gelombang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 telah dibuka hari ini, Sabtu (20/5/2023).

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 diumumkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"GELOMBANG 53 DIBUKA! Udah klik "Gabung Gelombang" belum nih Sob di dashboard Kartu Prakerja kamu?"

"Kalau belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!" tulis @prakerja.go.id.

Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52 Diumumkan, Ini Cara Sambungkan Rekening Bank atau E-Wallet

Calon peserta yang ingin mendaftar dan belum mempunyai akun, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Sementara bagi yang sudah memiliki akun, hanya tinggal klik "Gabung Gelombang" pada dashboard dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 53.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

BERITA REKOMENDASI

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.


Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas