Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 di Laman www.prakerja.go.id

erikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 melalui laman www.prakerja.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 di Laman www.prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id
Pengumuman pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 - Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 melalui laman www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 53.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 telah dibuka pada Sabtu (20/5/2023), hari ini.

Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 telah diumumkan melalui Instagram @prakerja.go.id.

"GELOMBANG 53 DIBUKA! Udah klik "Gabung Gelombang" belum nih Sob di dashboard Kartu Prakerja kamu?" tulisnya.

Namun sebelum melakukan pendaftaran, kalian perlu memperhatikan persyaratannya terlebih dahulu.

Terutama bagi kalian yang belum memiliki akun Kartu Prakerja.

Nantinya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 dapat dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 di Website prakerja.go.id

Berita Rekomendasi

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Segera Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka Mulai Hari Ini

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Mendaftar Kartu Prakerja:

- Pastikan KTP Anda tidak buram, sehingga data tidak bisa diekstrak.

- Pastikan informasi yang Anda dapat adalah informasi yang tepat.

- Pastikan Anda mengambil teknik selfie dengan benar.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 Bagi yang Belum Memiliki Akun

- Akses laman www.prakerja.go.id

- Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.

- Masukkan data diri

- Ikuti petunjuk pada layar.

- Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dan siapkan kertas dan alat tulis

- Pada gelombang yang sudah dibuka, klik 'Gabung Gelombang'

- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 53 -
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 53 - (Instagram @prakerja.go.id/ kolase Tribunnews)

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 Bagi Peserta yang Sudah Memiliki Akun

- Akses laman www.prakerja.go.id

- Masukkan email dan password

- Klik Daftar

- Lakukan verifikasi dengan cek email terlebih dahulu

- Apabila berhasil, nantinya akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja"

- Langkah selanjutnya, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut

- Jika sudah, lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP

- Sebelumnya perhatikan perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP ketika mengunggah foto KTP

- Foto harus diambil dari kamera HP langsung

- Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor HP

- Nantinya, kode OTP akan dikirimkan melalui sms ke masing-masing nomor HP.

- Masukkan kode OTP dan klik kirim OTP

- Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan

- Apabila sudah diisi, klik Oke

- Kamu wajin melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Klik Mulai Tes

- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung

- Nantinya, konfirmasi pilihan Gelombang akan muncul bila sudah sesuai, klik Gabung

- Setelah itu, ada pernyataan Persetujuan Prakerja yang harus disetujui dengan klik 'Saya Menyetujui'

- Pendaftaran telah selesai

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas