Eksponen 98: Perjuangan Belum Selesai untuk Kepentingan Bangsa dan Negara
Mereka melakukan orasi bergantian di depan panggung, menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan membacakan sumpah mahasiswa.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan tokoh aktivis 98 lintas kampus, lintas organ, dan lintas kota hadir dalam acara halal bihalal dan konsolidasi di Airman Lounge Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023).
Mereka melakukan orasi bergantian di depan panggung, menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan membacakan sumpah mahasiswa.
Mereka yang hadir antara lain Embay Supriyantoro, Danardono, Agung Dekil, Mangapul Silalahi, Bob Randilawe, Masinton Pasaribu, Marlin Dinamikato, Ahmad Robert, Anton Aritonang, Ardi UII Yogya, Raymon UBH Padang, Ubedilah Badrun, Prof Muradi, Yodhisman, Febriyanto.
Kemuadian ada Olisias Gulton, Barita, Tjahyadi Budiman, wartawan senior Satrio Arismunandar, Agus Sholahudin, Sukma (UI), Iwan (Sekjen Senat Mahasiswa Trisakti 98), Suryo AB, Uchok Sky Khadafi, Abdul Rochman, Maman Abdurrahman, dan tokoh mahasiswa 98 lainnya.
Dalam acara halal bihalal lini, Eksponen Pejuang 98 mengeluarkan Maklumat Kebangsaan kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai wujud untuk mencermati berbagai dinamika perubahan yang saat ini sedang terjadi.
Dalam Maklumat Kebangsaan dinyatakan bahwa reformasi 1998 telah gagal total.
Maklumat Kebangsaan ini dibacakan oleh koordinator Eksponen Pejuang 98 Mahendra Uttunggadewa atau Dandhi bersama dengan Embay Supriyantoro, Maman Faturachman, Firman Tendri, Dedi ‘Uu’, Satyo ‘Komeng’, Mangapul Silalahi, Sukma W, Raymon LM.
Baca juga: Sejarah Hari Reformasi Nasional 21 Mei 1998, Mundurnya Soeharto sebagai Presiden RI
Kepada wartawan Dandhi menyampaikan bahwa reformasi 1998 telah gagal total, karena sudah mengkhianati cita-cita reformasi, bahkan lebih dari itu sudah mengkhianati cita-cita kemerdekaan seperti yang diamanatkan dalam Preambule UUD 1945.
“Kami meminta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia bahwa reformasi telah gagal, telah gagal kami kawal. Perjuangan kami belum selesai dan kami akan bangkit dan kami tidak berhenti berjuang untuk kepentingan bangsa,” kata Dandhi.
Dandhi menegaskan bahwa penyelamatan bangsa perlu segera dilakukan demi keluar dari proxy kepentingan asing.
Karena itu, Gerakan Mahasiswa 1998 tidak akan lagi bergerak sebagai aktivis, namun akan bergerak sebagai Pejuang yang memperjuangkan terwujudnya cita-cita kemerdekaan yang diamanatkan dalam Preambule UUD 1945 berlandaskan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Menurut Dandhi, Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 akan tetap berjuang menegakkan supremasi sipil.
Menolak hal-hal yang berpotensi menghadirkan kembali Dwi Fungsi TNI sebagai upaya untuk mengembalikan Rezim Orde Baru yang sangat represif dan opresif serta membunuh proses demokrasi, baik demokrasi politik maupun demokrasi ekonomi berdasarkan Pasal 33 UUD 1945.
“Kami akan terus melakukan konsolidasi kebangsaan dengan seluruh elemen dan komponen masyarakat untuk terus mengingatkan akan adanya bahaya dan ancaman intervensi kepentingan asing yang berpotensi memunculkan konflik horisontal sehingga mengancam dan membahayakan kelangsungan Negara Republik Indonesia,” katanya.
Dandhi kemudian menyampaikan, bahwa perjuangan demi penyelamatan bangsa akan dilakukan dalam bentuk karya-karya yang memberikan manfaat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dengan tetap terus menjaga kelestarian alam dan kelangsungan ekosistem lingkungan hidup.
Renungan Refleksi 25 Tahun Reformasi
Puncak acara halal bihalal eksponen 98 diakhiri dengan Long March dan menyalakan lilin refleksi 25 tahun Reformasi di depan Gerbang MPR/DPR RI.
Puluhan tokoh aktivis mahasiswa ini kembali turun ke jalan, mereka merefleksi kembali saat melakukan pergerakan untuk menuntut Presiden Soeharto mundur setelah 32 tahun memimpin.
Saat itu, mereka menuntut adanya reformasi politik yang meliputi reformasi sistem pemerintahan dan pembangunan, penghapusan korupsi dan nepotisme, pemulihan demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia.
Dalam aksi refleksi malam ini, aktivis mahasiswa menuntut perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan yang terjadi selama krisis politik dan ekonomi, termasuk korban penghilangan paksa, penahanan tanpa proses hukum yang jelas, dan penindasan politik.
Setelah menyalakan lilin dan melakukan doa bersama, aktivis mahasiswa eksponen pejuang 98 ini kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Meski begitu, mereka tetap akan tetap bergerak sebagai pejuang yang selalu memperjuangkan terwujudnya cita-cita kemerdekaan dan keadilan bagi rakyat Indonesia.
Berikut maklumat kebangsaan Eksponen Pejuang 98:
MAKLUMAT KEBANGSAAN
Kebangkitan Pergerakan ‘98
Setelah 25 Tahun Reformasi, serta mencermati dengan seksama berbagai dinamika perubahan yang saat ini tengah berlangsung baik secara internasional, regional dan nasional sesuai paparan di atas, serta tantangan dan ancaman global terhadap kelangsungan peri kehidupan bertanah air, berbangsa dan bernegara, maka kami anak-anak bangsa yang terlibat dalam peristiwa Gerakan Mahasiswa 1998, dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2023, dengan ini menyampaikan maklumat kebangsaan kepada seluruh warga Bangsa Indonesia.
1. Kami aktivis gerakan mahasiswa 1998, dengan ini menyatakan bahwa reformasi 1998 telah gagal total karena sudah mengkhianati cita-cita reformasi, bahkan lebih dari itu sudah menghianati cita-cita kemerdekaan seperti yang diamanatkan dalam Preambule UUD 1945. Atas kegagalan tersebut, dengan segala kerendahan hati kami meminta maaf kepada seluruh Bangsa Indonesia.
2. Demi penyelamatan Bangsa yang sedang diambang kehancuran di tengah permainan proxy kepentingan asing, kami aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 tidak akan lagi bergerak sebagai aktivis, namun akan terus bergerak sebagai Pejuang yang memperjuangkan terwujudnya cita-cita kemerdekaan yang diamanatkan dalam Preambule UUD 1945 berlandaskan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
3. Kami Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 berjuang agar terkait hal-hal mengenai kekuasaan penyelenggaraan negara dilakukan dengan cara seksama bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagai perwujudan dari upaya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Dalam konteks tata pergaulan dunia, Kami Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 tetap berjuang agar Indonesia bersetia menjalankan Kesepakatan Dasa Sila hasil dari Konperensi Asia-Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada 18-24 April 1955 dalam rangka ikut serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
5. Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 telah menempatkan Korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan terhadap seluruh aspek peri kehidupan bertanah-air, berbangsa dan bernegara yang harus ditumpas habis sampai ke akar-akarnya. Upaya pemiskinan terhadap pelaku kejahatan korupsi melalui perampasan asset mutlak perlu dilakukan tidak hanya untuk memberi efek jera, namun juga menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Rechtsstaat yang mampu memberikan rasa keadilan kepada seluruh warga bangsa.
6. Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 juga terus berjuang menegakkan supremasi sipil. Hal-hal yang berpotensi menghadirkan kembali Dwifungsi TNI dan Dwifungsi Polri harus ditempatkan sebagai upaya untuk mengembalikan Rezim Orde Baru yang sangat represif dan opresif serta membunuh proses demokrasi, baik demokrasi politik maupun demokrasi ekonomi berdasarkan Pasal 33 UUD 1945.
7. Sebagai tindak lanjut, Pergerakan Kebangkitan ’98 akan terus melakukan konsolidasi kebangsaan dengan seluruh elemen dan komponen masyarakat meliputi seluruh sendi-sendi peri kehidupan bertanah air, berbangsa dan bernegara baik secara multi dimensional maupun interdisipliner guna terus mengingatkan akan adanya bahaya dan ancaman intervensi kepentingan asing yang berpotensi memunculkan konflik horisontal sehingga mengancam dan membahayakan kelangsungan Negara Republik Indonesia.
8. Untuk itu, Pergerakan Kebangkitan ’98 akan terus membuka dialog dengan semua pihak untuk secara sinergis bersama-sama berjuang demi penyelamatan bangsa dalam bentuk karya-karya yang memberikan manfaat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dengan tetap terus menjaga kelestarian alam dan kelangsungan ekosistem lingkungan hidup.
Demikian Maklumat Kebangsaan ini kami sampaikan sebagai hasil dari proses evaluasi, introspeksi, retrospeksi dan refleksi atas perjalanan 25 tahun Reformasi dengan diilhami oleh semangat Peringatan Kebangkitan Nasional 20 Mei 2023.
Jakarta, 20 Mei 2023
Pejuang Kebangkitan Pergerakan ‘98. (*)