1 Juni 2023 Libur Apa? Berikut Daftar Tanggal Merah atau Libur Nasional
1 Juni 2023 ditetapkan sebagai libur nasional memperingati Hari Lahir Pancasila. Total ada 3 tanggal merah di bulan Juni 2023.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 29 Maret 2023 lalu, Kamis tanggal 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai libur nasional memperingati Hari Lahir Pancasila.
Hari Lahir Pancasila 1 Juni ditetapkan sebagai tanggal merah alias hari libur nasional melalui Keppres nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertama, Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Kedua, Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional," tulis dalam Keppres tersebut.
Hari Lahir Pancasila
Pada Keppres tersebut, dijelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi.
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai oleh dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat telah menyelenggarakan sidang yang pertama pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 dengan agenda sidang membahas tentang dasar negara Indonesia.
Baca juga: Tanggal Merah Bulan Juni 2023, Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama
Untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno.
Ir. Soekarno saat itu memperkenalkan Pancasila di depan sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.
Sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara.
Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Baca juga: Daftar Tanggal Merah Bulan Juni 2023: Hari Lahir Pancasila, Hari Raya Waisak dan Hari Raya Idul Adha
Libur Nasional Juni 2023
Selain Hari Lahir Pancasila, terdapat tanggal merah alias libur nasional lainnya di bulan Juni 2023.
Hari Minggu, tanggal 4 Juni 2023, libur nasional memperingati Hari Raya Waisak 2567 BE.
Kemudian hari Kamis, 29 Juni 2023, libur memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Terdapat juga libur cuti bersama yang jatuh pada hari Jumat, 2 Juni 2023, yang ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 327 Tahun 2023, 1 Tahun 2023, 1 Tahun 2023, berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Baca juga: Bunyi Pancasila Sila 1 hingga 5
Daftar Libur Nasional 2023
- 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi (*)
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili (*)
- 18 Februari: lsra Miraj Nabi Muhammad SAW (*)
- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 (*)
- 7 April: Wafat Isa Al Masih (*)
- 22 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (*)
- 23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (*)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional (*)
- 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih (*)
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni: Hari Raya ldul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2023
- 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili (*)
- 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 (*)
- 19 April: Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah (*)
- 20 April: Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah (*)
- 21 April: Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah (*)
- 24 April: Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah (*)
- 25 April: Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah (*)
- 2 Juni: Hari Raya Waisak
- 26 Desember: Hari Raya Natal
*) Ket: libur nasional dan cuti bersama 2023 bertanda (*) berarti sudah terlewati.
(Tribunnews.com/Fajar)