Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPP PKS Segera Proses PAW Anggota DPR RI yang Diduga Lakukan KDRT

Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in DPP PKS Segera Proses PAW Anggota DPR RI yang Diduga Lakukan KDRT
Ist
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf 

"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insya Allah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," ujarnya.

Srimiguna mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus dugaan KDRT yang dialami M itu ke pihak kepolisian.

Kini, kasus tersebut sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.

"Yang dilaporkan KDRT ini juga sudah dilakukan laporan oleh klien kami sekitar bulan November ke Polrestabes Bandung.

Kemudian agak lama belum ditindaklanjuti. Karena kami memegang diberi kuasa sekitar pertengahan April akhirnya kami ke Polrestabes untuk memfollow up laporan tersebut," ujarnya.

"Terus kemudian laporan tersebut supaya ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan. Kemudian setelah itu ahamdulillah tanggal 9 Mei laporan terebeut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya ada di tiga daerah yaitu Depok, Bandung dan Jakarta," imbuhnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: PKS Pecat Bukhori Yusuf sebagai Anggota DPR RI Buntut Dugaan KDRT kepada Istrinya

Lebih lanjut, Srimiguna berharap MKD segera memproses laporan tersebut.

Berita Rekomendasi

Adapun di sisi lain, Srimiguna mengungkapkan saat ini kondisi psikis korban masih belum stabil. 

Dia menyebut kini korban mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Klien kami sampai saat ini psikisnya masih belum stabil dan kami juga Alhamdulillah mendapatkan pendampingan dari LPSK. Kami diberikan kuasa untuk membuat pengaduan ke MKD," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas