Fatia Maulidiyanti Minta Luhut Hadiri Sidang: Datanglah Sebagai Korban dan Tanpa Bawa Jabatan
Fatia Maulidyanti meminta Luhut Binsar Panjaitan datang menghadiri sidang lanjutan pekan depan dengan tak membawa embel-embel jabatannya.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
![Fatia Maulidiyanti Minta Luhut Hadiri Sidang: Datanglah Sebagai Korban dan Tanpa Bawa Jabatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/terdakwa-kasus-pencemaran-nama-baik-fatia-maulidiyanti.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fatia Maulidyanti, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan, meminta agar Menko Marves itu datang menghadiri sidang lanjutan pekan depan dengan tak membawa embel-embel jabatannya sebagai menteri.
Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mangagendakan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi terkait kasus pencemaran nama baik 'Lord Luhut', Senin (29/5/2023) mendatang.
Usai menjalani sidang putusan sela, Fatia berharap Luhut tak memanfaatkan keistimewaannya sebagai pejabat jika nantinya hadir dalam agenda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Tanpa membawa jabatannya sedikitpun dan dengan protokol-protokol yang dia punya dari privilegenya (sebagai menteri)," kata Fatia kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Hal itu bukan tanpa alasan, menurut Fatia, Luhut yang sedari awal menganggap dirinya sebagai korban, nantinya dalam menghadiri sidang harus berperan sebagai warga negara tanpa membawa jabatannya sebagai Menko.
Baca juga: Tim Penasihat Hukum Haris Azhar dan Fatia Minta Jaksa Hadirkan Menko Luhut di Persidangan
Selain itu, dijelaskan Fatia, jaksa pun juga diharapkan agar benar-benar mendatangkan Luhut sebagai saksi dan bersikap profesional pada saat proses persidangan.
"Jadi harapannya Jaksa bisa memenuhi itu dan tidak siap-siap mohon izin karena dia adalah Menko Marves tapi karena dia saksi korban yang harus penuhi persyaratan persidangan," katanya.
Luhut Akan Hadir Jika Tak Ada Tugas Negara
Kuasa hukum Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang menyatakan kliennya akan hadir dalam agenda sidang pemeriksaan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Meski begitu dikatakan Juniver, Luhut akan hadir dalam persidangan sepanjang tak berbenturan dengan tugas kliennya sebagai menteri di kabinet Presiden Jokowi.
"Sesuai dengan dengan ketentuan, Pak Luhut pasti patuh kalau sudah ditentukan (untuk hadir). Mudah-mudahan pada saat tanggal ditentukan, Pak Luhut tidak melakukan tugas negara," ujar Juniver ketika dihubungi wartawan, Senin (21/5/2023).
Baca juga: Jaksa: Seharusnya Haris-Fatia Minta Maaf ke Luhut Tanpa Syarat
Lanjut Juniver, jikapun nantinya dalam agenda sidang itu berbenturan dengan kegiatan Luhut sebagai menteri, pihaknya akan meminta pihak pengadilan untuk penjadwalan ulang.
Ia pun menekankan, bahwa kliennya itu menyatakan siap jika nantinya dibutuhkan kehadirannya dalam sidang kasus pencemaran nama baik tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.