Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK soal LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto hari ini, Senin (22/5/2023).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hari Ini Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK soal LHKPN
(Twitter@PartaiSocmed)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihan heboh gaya hidup mewahnya disorot. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto hari ini, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto hari ini, Senin (22/5/2023).

Pemeriksaan terhadap Reihana dilakukan terkait dengan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Hari ini, Senin (22/5) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Senin (22/5/2023).

Tak hanya Reihana, pada hari yang sama KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Hariyanto.

Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.

"Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB," kata Ali.

Selain itu, KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan terkait LHKPN terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan dirinya dijadwalkan sejak pukul 09.30 WIB.

"Kegiatan klarifikasi berlangsung di Gedung KPK," katanya.

Reihana Tak Hadiri Pemeriksaan Kedua

Awalnya, Reihana dijadwalkan untuk diperiksa kedua kalinya pada hari ini, Jumat (19/5/2023).

Namun Reihana tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Jubir KPK, Ipi Maryanti kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Lebih Kaya dari Reihana, Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti Punya Harta Rp 24,5 M

Alasan Reihana meminta penundaan pemeriksaan karena dia membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas