Hari Ini Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK soal LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto hari ini, Senin (22/5/2023).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
Termasuk di antaranya dokumen-dokumen yang diminta Tim Direktorat PP LHKPN.
"Beliau masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," katanya.
Sebelumnya Kadinkes Lampung, Reihana Wihayanto telah menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023).
Dalam pemeriksaan itu, KPK menemukan dua kejanggalan usai mengklarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, berdasarkan pemeriksaan pertama.
Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).
Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” katanya.