Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Jadi 60 Orang, Kerugian Capai Rp 183 Juta
Korban penipuan tiket konser grup band Coldplay menjadi 60 orang. Total kerugian mencapai Rp 183 Juta.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah korban penipuan pembelian tiket konser Coldplay mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait laporannya, Selasa (23/5/2023). Korban penipuan kini jadi 60 orang. Kerugian mencapai Rp 183 Juta.
"Setelah mereka membuka atau membuka untuk menjual tiket mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mentransfer book slot sebesar 50 ribu per tiket," terangnya.
"Jadi contohnya kalau seandainya saya mau beli tiket supaya menurut mereka saya ini tidak lari, saya buat diwajibkan untuk menyetor atau mentransfer uang dulu Rp 50.000," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Qyat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Tribunnews.com/Ifan/Abdi Ryanda Shakti/Rina Ayu Panca Rini)
Berita Rekomendasi