Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penipuan Tiket Konser Coldplay Marak Terjadi, Wapres: Hati-hati agar Tidak Mudah Tertipu

Maraknya penipuan tiket konser Coldplay, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Penipuan Tiket Konser Coldplay Marak Terjadi, Wapres: Hati-hati agar Tidak Mudah Tertipu
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau masyarakaat untuk berhati-hati agar tidak mudah tertipu, buntut dari maraknya penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia. 

"Akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban," kata Ahmad Ramadhan, Selasa (23/5/2023).

Ahmad Ramadhan pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat hendak ingin membeli tiket konser secara online.

"Pihak penyelenggara melalui akun resmi di media sosial menyatakan bahwa tiket presale dan public sale telah habis."

"Agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi terhadap pihak yang dapat membantu untuk mendapatkan tiket," ujarnya.

Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Jadi 60 Orang, Kerugian Capai Rp 183 Juta

Sejumlah korban penipuan pembelian tiket konser Coldplay mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait laporannya, Selasa (23/5/2023).
Sejumlah korban penipuan pembelian tiket konser Coldplay mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait laporannya, Selasa (23/5/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Korban dari penipuan tiket konser grup band Coldplay di Indonesia kini menjadi 60 orang.

Kuasa hukum korban, Zainul Arifin mengatakan sebelumnya korban berawal dari 14 orang dan kini bertambah menjadi 60 orang yang diketahui melapor ke Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk total kerugian dari para korban mencapai Rp 183 juta.

"Saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta," ungkap Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Zainal pun menuturkan mengenai kerugian dari para korban berbeda-beda.

Kuasa hukum korban itu menyebut ada satu korban yang mengalami kerugian hingga Rp 32 juta.

"Ada Rp 32 juta yang paling besar atas nama satu orang, tapi lima tiket," tuturnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Fahdi Fahlevi/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas