Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sekretaris Pribadi Johnny G Plate Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS

Kejaksaan Agung memeriksa Sekretaris Pribadi (Sekpri) eks Menkominfo, Johnny G Plate yang bernama Happy Endah Palupy, Selasa (23/5/2023).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekretaris Pribadi Johnny G Plate Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung hari ini memeriksa Sekretaris Pribadi (Sekpri) eks Menkominfo, Johnny G Plate yang bernama Happy Endah Palupy. 

Dalam BAP yang tersebar, Anang memberikan keterangan bahwa dirinya bertemu Johnny G Plate sekira Januari hingga Februari 2021 di Ruang Menteri Kantor Kominfo.

Pada pertemuan tersebut, ada pembicaraan mengenai "dana operasional" sebesar Rp 500 juta yang mesti diserahkan setiap bulan.

Baca juga: Mahfud MD soal Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate: Proyek Berjalan Sejak 2006, Bermasalah Mulai 2020

"Apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu?" tanya Johnny kala itu.

"Soal apa?" jawab Anang, bertanya balik.

"Soal dan operasional tim pendukung Menteri sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu," kata Johnny.

Terhadap Happy Endah Palupy pun Kejaksaan Agung telah menggeledah rumahnya pada Selasa (24/1/2023).

"Iya, (penggeledahan) di kediaman Kabag TU Kominfo," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Selasa (24/1/2023) malam.

Berita Rekomendasi

Menurut Kuntadi, penggeledahan tak hanya dilakukan di rumah Happy pada hari yang sama.

Dia mengungkapkan ada beberapa lokasi penggeledahan terkait kasus ini. Namun, dirinya tak menyebutkan secara rinci lokasi-lokasi penggeledahan yang lain.

"Kita melakukan di beberapa tempatlah. Salah satunya itu (rumah Kabag TU Kominfo)."

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Jampidsus berhasil mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara pengadaan tower BTS.

"Dokumen saja (yang disita)," kata Kuntadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas