Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Isu Aliran Dana Proyek BTS ke 3 Parpol, Mahfud: Saya Dapat Info dengan Nama-namanya, Itu Gosip

Merespons hal itu, Mahfud mengatakan, ia telah menerima berita soal itu, bahkan dengan nama-nama sosok yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD merespons isu aliran dana proyek tower base transceiver station (BTS) 4G mengalir ke tiga partai politik (parpol).

Adapun isu yang beredar menyebut tiga parpol yang diduga menerima aliran dana proyek BTS 4G, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan NasDem.

Merespons hal itu, Mahfud mengatakan, ia telah menerima berita soal itu, bahkan dengan nama-nama sosok yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya," kata Mahfud, dalam konferensi pers, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Meski demikian, Mahfud menganggap isu ini hanya gosip politik belaka.

Ia menegaskan, agar kasus ini diselesaikan dengan hukum saja.

"Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Bahkan, ungkapnya, hal ini telah disampaikan Mahfud ke Presiden Jokowi, bahwa dia tak ingin membahas kasus ini dari sisi politik.

"Saya juga sudah lapor Presiden, 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini (politik). Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'. Oleh sebab itu, saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," ungkap Mahfud.

"Kalau saya menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan, karena itu (kasus dugaan korupsi BTS 4G) sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.

Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan dengan hukum yang menentukan pada akhirnya.

"Saya sudah lapor Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni. Biar hukum yang menentukan," katanya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana merespons terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Jhonny G Plate.

Johnny G Plate terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G.

Merespons hal itu, Denny mengatakan, soal pemberantasan korupsi, siapapun, kapanpun, dan di mana pun harus didukung.

"Soal pemberantasan korupsi siapapun, kapanpun, dan di mana pun harus kita dukung," kata Denny saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).

Denny menuturkan kasus yang menjerat Sekjen Partai NasDem ini harus dituntaskan.

Sebab ia menduga kasus ini terindikasi melibatkan partai-partai lain dalam rangka Pilpres 2024.

"Silahkan dituntaskan, dicek semuanya keterlibatannya dari aliran dana. Karena ini ada yang terindikasi tidak hanya terkait dengan satu partai, tapi ada partai-partai lain," ungkap Denny.

Ia kemudian meminta agar kasus dugaan korupsi ini diselesaikan dengan penindakan hukum yang murni.

"Tunjukkan bahwa ini penindakan hukum yang murni, jangan hanya menyasar kepada oposisi saja. Itu yang terkesan setelah NasDem keluar dari barisan koalisi Jokowi untuk Pilpres 2024," ujar pendukung Anies di Pilpres 2024 ini.

Lebih lanjut, ia meminta politisasi dalam pemeriksaan korupsi harus dihilangkan.

"Karena sejauh ini saya tetap berkeyakinan ada fakta instrumen hukum itu dimanfaatkan untuk strategi pemenangan Pilpres 2024, termasuk dengan mengangkat kasus-kasus korupsi untuk lawan-lawan dan menyimpan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh kawan-kawan koalisi," ucap Denny.

Sementara itu, Denny juga merespons terkait penunjukkan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, penunjukkan Mahfud MD untuk mengisi jabatan tersebut merupakan hak prerogatif RI1.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas