Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Perintah Mahfud MD ke Irjen Kemenkominfo yang Baru: Kejar Uang Menguap di Kasus Proyek BTS 4G

Mahfud minta Irjen Kemenkominfo untuk kejar uang menguap dari proyek BTS 4G, dimulai dari nama-nama yang sudah tercantum dalam hasil pemeriksaan BPKP

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD memerintahkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkominfo yang baru, Arief Tri Hardiyanto untuk mengejar uang menguap dalam perkara dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.

Hal itu disampaikan Mahfud usai melantik pejabat eselon I di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Diketahui proyek BTS 4G Tahun Anggaran 2020 digelontorkan dana sebesar Rp10 triliun untuk pendirian 4.200 menara. 

Namun dalam belanja realisasi hanya berdiri 958 unit menara dengan estimasi dana terpakai sebesar Rp2 triliun.

Sehingga masih ada Rp8 triliun lebih uang negara yang menguap tanpa pertanggungjawaban berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk proyek BTS 4G itu uang yang diduga disalahgunakan itu supaya dikejar."

"Karena berdasarkan data kasar, Rp10 triliun yang dikeluarkan, yang dibelanjakan dengan cara penilaian yang konservatif saja, dianggap belanjaan benar sesuai barang, itu baru Rp2 triliun lebih," kata Mahfud.

Berita Rekomendasi

Mahfud pun meminta Irjen Kemenkominfo untuk mengejar uang menguap dari proyek BTS 4G tersebut dimulai dari nama-nama yang sudah tercantum dalam hasil pemeriksaan BPKP.

Pengejaran uang tersebut dilakukan untuk menyelamatkan uang negara yang disalahgunakan oleh sejumlah pihak yang telah ditetapkan tersangka maupun yang terlibat lainnya.

"Saya kira sudah ada nama-nama yang dicantumkan di dalam hasil pemeriksaan BPKP, supaya dimulai dari situ bapak Irjen," ucap dia.

Perihal angka pastinya, Mahfud mengatakan pengadilan yang nantinya akan membuktikan seberapa besar uang menguap tersebut.

"Sehingga yang menguap sampai sekarang menurut hitungan BPKP itu 8,1-8,2 (triliun). Nanti pengadilan akan membuktikan seberapa besar yang menguap itu. Oleh sebab itu uang ini supaya dikejar," katanya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan proyek menara BTS 4G harus diteruskan. Bahkan kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menunjuknya sebagai Plt Menkominfo juga menitipkan pesan agar proyek BTS 4G harus tetap berjalan sesuai program pemerintah.

"Oleh sebab itu presiden memerintahkan ini harus berjalan tidak boleh berhenti," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas