Mensos Risma Akui Rasakan Keanehan dalam Kasus Korupsi Bansos
Keanehan tersebut, kata Risma, berkaitan dengan proses administrasi dalam penggunaan anggaran program Bansos di Kemensos saat itu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
![Mensos Risma Akui Rasakan Keanehan dalam Kasus Korupsi Bansos](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mensos-risma-kunjungan-gempa.jpg)
Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Mereka antara lain, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.
Keenam orang itu pun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.