Syarat Dokumen PPDB Jabar 2023, Umum dan Khusus, Lengkap dengan Persyaratan Peserta Didik Baru
Syarat dokumen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara umum dan khusus di Jawa Barat (Jabar) 2023, lengkap dengan persyaratan peserta didik baru.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus
- Berada di daerah terpencil tertinggal, terdepan atau terluar.
Disdik Jabar memberikan kebabasan SMK dengan bidang keahlian tertentu untuk menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam rangka penerimaan siswa baru kelas 10.
Oleh karena itu siswa pendaftar diharpakan dapat menyimak syarat khusus yang diberikan sekolah SMK yang akan didaftar.
Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB Jabar 2023 untuk SLB
- Persyaratan usia peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan pesyaratan usia pada satuan Pendidikan umum (TK, SD, SMP, SMA dan SMK).
- Ijazah peserta didik SLB hanya diperuntukan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB.
- Khusus calon peserta didik TKLB dan SDLB tidak diperuntukan ijazah.
- Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhusussan dari pakar psikologi atau tenaga medis.
- Calon peserta didik SLB dapat mengikuti asesmen atau penilaian atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan di satuan pendidikan.
- Pelaksanan asesmen atau penilaian atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan di satuan pendidikan dapat bekerja sama dengan pakar psikologi atau tenaga medis atau kerja inklusif dengan Resouce Center SLB.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)