Bukhori Yusuf Mundur dari Komisi VIII DPR, Buntut Dilaporkan Dugaan KDRT oleh Istri Sirinya
Bukhori mengundurkan diri dari jabatannya setelah terjerat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengundurkan diri dari jabatannya di Komisi VIII DPR RI.
Bukhori mengundurkan diri dari jabatannya setelah terjerat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Adapun laporan tersebut diketahui dilayangkan oleh M (34), istri keduanya, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Bahkan laporan itu juga ditembuskan ke Bareskrim Polri.
Atas pengunduran dirinya itu, MKD DPR batal menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami sebagai Ketua MKD hanya mendapatkan laporan bahwa BY itu sudah mengundurkan diri."
"Lalu saya hubungkan dengan peraturan DPR tadi, sudah tidak ada yang diperiksa lagi, sudah selesai," ungkap Ketua MKD DPR Adang Daradjatun dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: MK Batalkan Masa Jabatan Pimpinan KPK 4 Tahun, Nurul Ghufron: Ini Kemenangan
Diketahui, laporan tersebut juga sampai ke Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan pun juga telah melakukan pemantauan penanganan terhadap korban.
"Komnas Perempuan telah menerima pengaduan dari korban dan terus memantau penanganan korban baik dalam hal penegakan hukum, perlindungan maupun pemulihan korban melalui koordinasi dengan Lembaga terkait lainnya," demikian keterangan resmi Komnas Perempuan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Bukhori Yusuf Klaim Jadi Korban Istri Siri, Sebut M Kerap Mengancam dan Menekan
Kata Bukhori Yusuf
Eks politikus PKS, Bukhori Yusuf, membantah soal dugaan KDRT yang ditudingkan kepadanya.
Lewat kuasa hukumnya, Maharani Siti Sophia, Bukhori Yusuf justru mengklaim dirinya adalah korban dari sang istri sirinya.
Bahkan, menurut Maharani, Bukhori Yusuf menceraikan M lantaran tidak tahan dengan sikap M.