Contoh Teks Khutbah Jumat: Pelajaran Jika Belum Mampu Berangkat Haji
Berikut contoh teks khutbah Jumat yang dapat dibacakan pada hari Jumat (26/5/2023), tentang pelajaran jika belum mampu berangkat haji.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
Ketika balik ke kampung halaman, alangkah kagetnya ia lantaran mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat sebagai orang yang baru datang dari ibadah haji. Abdullah bin Mubarak pun protes campur malu, dan berterus terang bahwa kali ini ia gagal pergi ke Tanah Suci. "Sungguh aku tidak menunaikan haji tahun ini," katanya meyakinkan orang-orang yang menyambutnya.
Sementara itu, kawan-kawannya yang berhaji menyampaikan testimoni yang membuat Abdullah bin Mubarak semakin bingung. Mereka mengaku berada di Makkah dan membantu kawan kawannya itu membawakan bekal, memberi minum, atau membelikan sejumlah barang.
Setelah peristiwa yang membingungkan itu, Abdullah bin Mubarak pada malam harinya mendapat jawaban melalui mimpi. Dalam tidur itu, Abdullah mendengar suara, "Hai Abdullah, Allah telah menerima amal sedekahmu dan mengutus malaikat menyerupai sosokmu, menggantikanmu menunaikan ibadah haji."
Jamaah shalat Jumat hadakumullah,
Subhanallah. Allah telah menunjukkan rahmat-Nya kepada hamba yang gemar bersedekah. Apa yang dilakukan ulama sufi tersebut adalah prioritas dalam beribadah.
Haji adalah ibadah, sedekah juga merupakan ibadah. Namun, Abdullah bin Mubarak mendahulukan yang kedua karena sedekahnya sangat dibutuhkan.
Abdullah bin Mubarak tidak sedang meremehkan ibadah haji. Ia hanya mendahulukan apa yang seharusnya didahulukan. Ia cuma sedang mengatasi masalah yang amat mendesak, yakni menyangkut kebutuhan dasar orang lain, dengan menunda ibadah haji tahun itu.
Toh, bukankah haji yang tertunda masih mungkin dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya. Perbuatan ini selaras pula dengan kaidah fiqih:
المُتَعَدِّيْ أَفْضَلُ مِنَ القَاصِرِ
“Ibadah sosial lebih utama ketimbang ibadah individual.”
Kaidah ini tidak berbicara tentang mana yang penting dan mana yang tidak penting. Melainkan, mana yang penting dan mana yang lebih penting.
Dalam fiqih prioritas (al fiqh al awlawi), derajat urgensi suatu ibadah bervariasi: yang satu lebih utama daripada yang lain.
Sebagaimana ketika orang harus memilih sesuatu yang mengandung mudaratnya lebih kecil daripada yang mudaratnya lebih besar.
Baca juga: Contoh Teks Khutbah Jumat: Menjaga Kerukunan dalam Bermasyarakat
Jamaah shalat Jumat hadakumullah,