Hari Ini Pendaftaran Terakhir PPDB Kabupaten Malang Jenjang SMP Jalur Zonasi
Hari ini, 25 Mei 2023 merupakan hari terakhir pendaftaran PPDB Kabupaten Malang jenjang SMP jalur Zonasi.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, 25 Mei 2023 merupakan hari terakhir pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Malang jenjang SMP jalur Zonasi.
Calon peserta didik baru (CPDB) bisa melakukan pendaftaran melalui malangkab.siap-ppdb.com.
Selanjutnya, pendaftar mengisi formulir secara online dan mengunggah berkas.
Berkas yang diunggah melalui jalur zonasi adalah:
1. Asli Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya tanggal pendaftaran PPDB;
2. Ijazah SD / sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD / sederajat;
3. Surat Pernyataan tentang kebenaran dokumen yang diunggah bermaterai.
Baca juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMP, Lengkap dengan Persyaratannya
Persyaratan CPDB Kelas 7 SMP
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir atau kartu identitas anak yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.; dan
2. Memiliki ijazah SD / sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD.
Ketentuan Seleksi CPDB Jalur Zonasi
a. Sistem perangkingan berdasarkan jarak dari titik pusat koordinat sekolah dengan domisili tempat tinggal / rumah calon peserta didik baru sesuai alamat yang tertera pada Kartu Keluarga dengan menggunakan titik koordinat dari google map;
b. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik baru sama pada batas daya tampung, maka yang diterima adalah calon peserta didik baru yang mendaftar lebih dahulu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah: