Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Pendaftaran Terakhir PPDB Kabupaten Malang Jenjang SMP Jalur Zonasi

Hari ini, 25 Mei 2023 merupakan hari terakhir pendaftaran PPDB Kabupaten Malang jenjang SMP jalur Zonasi.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Hari Ini Pendaftaran Terakhir PPDB Kabupaten Malang Jenjang SMP Jalur Zonasi
malangkab.siap-ppdb.com
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Malang jenjang SMP jalur Zonasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, 25 Mei 2023 merupakan hari terakhir pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Malang jenjang SMP jalur Zonasi.

Calon peserta didik baru (CPDB) bisa melakukan pendaftaran melalui malangkab.siap-ppdb.com.

Selanjutnya, pendaftar mengisi formulir secara online dan mengunggah berkas.

Berkas yang diunggah melalui jalur zonasi adalah:

1. Asli Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya tanggal pendaftaran PPDB;

2. Ijazah SD / sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD / sederajat;

3. Surat Pernyataan tentang kebenaran dokumen yang diunggah bermaterai.

laman malangkab.siap-ppdb.com
laman malangkab.siap-ppdb.com

Baca juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMP, Lengkap dengan Persyaratannya

BERITA REKOMENDASI

Persyaratan CPDB Kelas 7 SMP

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir atau kartu identitas anak yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.; dan

2. Memiliki ijazah SD / sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD.

Ketentuan Seleksi CPDB Jalur Zonasi

a. Sistem perangkingan berdasarkan jarak dari titik pusat koordinat sekolah dengan domisili tempat tinggal / rumah calon peserta didik baru sesuai alamat yang tertera pada Kartu Keluarga dengan menggunakan titik koordinat dari google map;


b. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik baru sama pada batas daya tampung, maka yang diterima adalah calon peserta didik baru yang mendaftar lebih dahulu.

Hal yang perlu diperhatikan adalah:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas