MAKI Tegaskan Tak Lagi Dukung KPK jika Pansel yang Terpilih Tak Profesional
Koordinator MAKI Boyamin Saiman tak bakal dukung KPK jika pansel pimpinan KPK bukan dihuni oleh orang-orang yang profesional.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, tidak akan lagi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK bukan dihuni oleh orang-orang yang profesional.
Bahkan tak tanggung, Boyamin juga menyebut, pihaknya akan menuntut melalui jalur hukum jika memang pansel tersebut tidak sesuai harapan.
"Nanti saya akan menuntut kalau pansel ini jelek dan hasilnya jelek, tidak akan pernah mendukung lagi KPK," ucap Boyamin saat dimintai tanggapannya, Kamis (25/5/2023).
Lebih jauh, jika memang ternyata pansel yang terpilih bukanlah orang yang kredibel maka Boyamin menegaskan tidak mau lagi memperdulikan KPK.
Upaya menggugat yang kerap dia lakukan untuk menguji kembali pansel tersebut tidak akan lagi dilakukan.
Boyamin menyatakan, dirinya akan memilih diam dan melihat apa yang terjadi dengan KPK mendatang.
"Kalau dulu-dulu kan saya gugat praperadilan itu karena saya mendukung, tapi ketika (pansel yang terpilih) jelek ya sudah biarkan saja lah sekalian, biar menjadi kantor birokrasi yang nampak tidak berguna untuk melayani," tegas Boyamin.
Sebelumnya, Pemerintah diminta harus independen dalam menetapkan panitia seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode mendatang.
Demikian hal itu ditegaskan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut kalau pansel nantinya merupakan orang yang memiliki kredibilitas.
"Pansel ini harus dibentuk dengan betul-betul independen, kredibel," kata Boyamin saat dimintai tanggapannya, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Mensesneg: Pansel KPK Akan Mulai Bekerja Sebelum Pertengahan Juni
Jangan sampai kata Boyamin, pansel yang dipilih nantinya merupakan orang-orang yang sejatinya sudah dipilih atau diseleksi melalui jalur belakang.
Dalam artian lain, mereka yang terpilih sudah memiliki persetujuan yang mendasar pada agenda dari pemerintah. Boyamin mengkhawatirkan hadirnya orang titipan pemerintah dalam pansel tersebut.
"Jangan sampai pansel ini justru malah orang-orangnya diseleksi lebih dulu, maksudnya akan dipilih kalau orang-orang ini akan menyetujui agenda yang diberikan oleh pemerintah," ucap dia.
"Karena sinyalemen itu ada di pansel-pansel sebelumnya sehingga ketika mereka jadi pansel kemudian tidak bebas memilih dengan seprofesional mungkin tapi diduga sudah diarahkan," sambungnya.
Sebab kalau itu terjadi, bukan tidak mungkin, ke depan lembaga antirasuah tersebut kata Boyamin hanya akan menjadi lembaga yang tidak bisa diharapkan.
Hal tersebut sudah terjadi kata Boyamin dalam penetapan pansel di periode pemilihan kepemimpinan KPK yang lalu.
"Sehingga pimpinan KPK yang didapatkan adalah pimpinan KPK yang menurut saya semakin jelek dan hasilnya seperti sekarang ada yang melanggar kode etik," kata Boyamin.
"Bahkan sampai dua kali akhirnya ketakutan terus mundur tetapi ada juga yang melanggar kode etik yang lain dan prestasinya sangat buruk menurut saya pimpinan KPK yang sekarang ini," tukasnya.
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan, MAKI Nilai Kualitas KPK Menurun
Diberitakan, Pemerintah akan segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang memfinalisasi pembentukan Pansel tersebut.
“Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK,” kata Pratikno, Rabu, (24/5/2023).
Pembentukan Pansel KPK dilakukan karena masa jabatan para pimpinan lembaga anti-rasuah itu akan segera habis. Berdasarkan undang-undang KPK, masa tugas para pimpinan KPK berlangsung selama 4 tahun.
“Artinya pimpinan KPK sekarang masa jabatannya akan berakhir nanti pada tanggal 20 Desember 2023,” katanya.
Pansel KPK akan mulai berjalan 6 bulan sebelum masa jabatan Firli Cs habis. Sehingga Pansel KPK akan mulai bekerja melakukan seleksi pada Juni 2023.
“Jadi nanti pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.