Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Pembagian Zonasi Sekolah

Berikut informasi terkait PPDB SMP Kota Mojokerto jalur zonasi tahun 2023, mulai dari jadwal, syarat, cara daftar hingga pembagian zonasi sekolah.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Pembagian Zonasi Sekolah
mojokertokota.siap-ppdb.com
PPDB Kota Mojokerto 2023 - Berikut informasi terkait PPDB SMP Kota Mojokerto jalur zonasi tahun 2023, mulai dari jadwal, syarat, cara daftar hingga pembagian zonasi sekolah. 

3. SMP Negeri 7

4. SMP Negeri 9

Mencakup Kelurahan Balongsari, Gununggedangan, Wates, Kedundung, Meri, Sentanan, Jagalan, dan Miji (Miji Baru).

- Zona 2:

1. SMP Negeri 2

2. SMP Negeri 6

Mencakup Kelurahan Purwotengah, Gedongan, Kauman, Mentikan, Pulorejo, dan Magersari.

BERITA TERKAIT

- Zona 3:

1. SMP Negeri 3

2. SMP Negeri 4

3. SMP Negeri 8

Mencakup Kelurahan Kranggan, Prajuritkulon, Blooto, Surodinawan, dan Miji (Selain Miji Baru).

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas