PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Pembagian Zonasi Sekolah
Berikut informasi terkait PPDB SMP Kota Mojokerto jalur zonasi tahun 2023, mulai dari jadwal, syarat, cara daftar hingga pembagian zonasi sekolah.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
![PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Pembagian Zonasi Sekolah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ppdb-kota-mojokerto-2023.jpg)
mojokertokota.siap-ppdb.com
PPDB Kota Mojokerto 2023 - Berikut informasi terkait PPDB SMP Kota Mojokerto jalur zonasi tahun 2023, mulai dari jadwal, syarat, cara daftar hingga pembagian zonasi sekolah.
3. SMP Negeri 7
4. SMP Negeri 9
Mencakup Kelurahan Balongsari, Gununggedangan, Wates, Kedundung, Meri, Sentanan, Jagalan, dan Miji (Miji Baru).
- Zona 2:
1. SMP Negeri 2
2. SMP Negeri 6
Mencakup Kelurahan Purwotengah, Gedongan, Kauman, Mentikan, Pulorejo, dan Magersari.
Berita Rekomendasi
- Zona 3:
1. SMP Negeri 3
2. SMP Negeri 4
3. SMP Negeri 8
Mencakup Kelurahan Kranggan, Prajuritkulon, Blooto, Surodinawan, dan Miji (Selain Miji Baru).
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.