VIDEO Kementerian Sekretariat Negara akan Optimalkan Aset di Kawasan GBK: Agar Dapat Berikan Manfaat
Kemensetneg terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Aset Milik Negara. Satu di antaranya kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
“Agar dapat memberikan manfaat konkret bagi negara dan masyarakat luas,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Eddy Cahyono Sugiarto, Kamis, (25/5/2023).
Saat ini, Kemensetneg sedang berusaha untuk melakukan penataan, pemanfaatan dan pengelolaan terhadap bidang tanah yang merupakan bagian dari kawasan Gelora Bung Karno, yaitu tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora.
Menurutnya, penataan dilakukan karena Kemensetneg mengantongi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yaitu 4 (empat) Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa Hak Pengelolaan atas nama Sekretariat Negara atau PPKGBK adalah sah, termasuk pada bidang tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora.
Ia mengatakan HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora atas nama PT Indobuildco berakhir pada tanggal 3 Maret 2023 dan 3 April 2023.
“Dengan telah berakhirnya HGB tersebut, maka bidang tanah yang ada menjadi bagian dari Hak Pengelolaan atas nama Kemensetneg PPKGBK,” katanya.
Sebagai tindak lanjutnya Kemensetneg PPKGBK akan melakukan revitalisasi kawasan Gelora Bung Karno, antara lain melalui kegiatan perbaikan infrastruktur, penataan kawasan, penambahan area parkir dan aksesibilitas, penyediaan fasilitas pendukung, dan penataan Hutan Kota serta Ruang Terbuka Hijau.
“Revitalisasi tersebut sangat penting mengingat pada tahun 2023 di kawasan GBK akan diselenggarakan sejumlah kegiatan olahraga dan non olahraga baik berskala nasional maupun internasional seperti FIBA World Cup dan KTT ASEAN,” katanya.(*)