Bukhori Yusuf Dipastikan Tak Lagi Maju Jadi Caleg Buntut Dugaan Kasus KDRT Terhadap Mantan Istri
Tim kuasa hukum Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (BY) memastikan kliennya tidak akan maju kembali sebagai caleg di Pemilu 2024.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (BY) memastikan kliennya tidak akan maju kembali sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Hal tersebut buntut dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret namanya.
Ketua Tim Kuasa Hukum BY, Ahmad Mihdan mengatakan kliennya memang telah mundur sebagai kader PKS.
Namun, kliennya juga telah berkomitmen tidak akan maju menjadi caleg dari partai manapun.
Alasannya, kata Mihdan, Bukhori masih berkonsentrasi dengan masalah hukum yang sedang dihadapinya.
Sebab, kasus tersebut telah mengganggu secara pribadi dan keluarga.
"Sampai saat ini memang beliau ingin konsentrasi. Cukup mengganggu kasus ini. Mengganggu buat dia adalah secara pribadi terganggu dan buat keluarga juga. Sehingga memutuskan untuk sementara tidak akan maju," kata Mihdan dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Pihak Anggota DPR RI PKS Bukhori Yusuf Berniat Laporkan Balik Mantan Istri Sirinya ke Polisi
Mihdan menjelaskan Bukhori Yusuf memang sebelumnya maju menjadi Caleg dari daerah pemilihan Jawa Tengah pada Pemilu 2014 lalu.
Dia pun enggan berspekulasi apakah ada motif politis di balik kasus yang menimpa kliennya tersebut.
"Kita nggak sampai ke sana. Kita lebih apa yang diungkapkan, yang pertama bukan merupakan KDRT. Itu tidak benar. Itu yang disampaikan. Poinnya yang agak khusus," kata Mihdan.
Baca juga: Bukhori Yusuf Mundur dari Komisi VIII DPR, Buntut Dilaporkan Dugaan KDRT oleh Istri Sirinya
Menngaku Difitnah
Ahmad Mihdan pun menyayangkan pemberitaan awak media yang hanya mengambil keterangan dari pihak MY saja.
Kasus tersebut dinilai telah merugikan kliennya secara moril dan materil.