Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukhori Yusuf Dipastikan Tak Lagi Maju Jadi Caleg Buntut Dugaan Kasus KDRT Terhadap Mantan Istri

Tim kuasa hukum Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (BY) memastikan kliennya tidak akan maju kembali sebagai caleg di Pemilu 2024.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bukhori Yusuf Dipastikan Tak Lagi Maju Jadi Caleg Buntut Dugaan Kasus KDRT Terhadap Mantan Istri
Dok. PKS
Eks politikus PKS, Bukhori Yusuf. Tim kuasa hukum Bukhori Yusuf (BY) memastikan kliennya tidak akan maju kembali sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (BY) memastikan kliennya tidak akan maju kembali sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

Hal tersebut buntut dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret namanya.

Ketua Tim Kuasa Hukum BY, Ahmad Mihdan mengatakan kliennya memang telah mundur sebagai kader PKS.

Namun, kliennya juga telah berkomitmen tidak akan maju menjadi caleg dari partai manapun.

Alasannya, kata Mihdan, Bukhori masih berkonsentrasi dengan masalah hukum yang sedang dihadapinya.

Sebab, kasus tersebut telah mengganggu secara pribadi dan keluarga.

BERITA REKOMENDASI

"Sampai saat ini memang beliau ingin konsentrasi. Cukup mengganggu kasus ini. Mengganggu buat dia adalah secara pribadi terganggu dan buat keluarga juga. Sehingga memutuskan untuk sementara tidak akan maju," kata Mihdan dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Pihak Anggota DPR RI PKS Bukhori Yusuf Berniat Laporkan Balik Mantan Istri Sirinya ke Polisi

Mihdan menjelaskan Bukhori Yusuf memang sebelumnya maju menjadi Caleg dari daerah pemilihan Jawa Tengah pada Pemilu 2014 lalu.

Dia pun enggan berspekulasi apakah ada motif politis di balik kasus yang menimpa kliennya tersebut.

"Kita nggak sampai ke sana. Kita lebih apa yang diungkapkan, yang pertama bukan merupakan KDRT. Itu tidak benar. Itu yang disampaikan. Poinnya yang agak khusus," kata Mihdan.

Baca juga: Bukhori Yusuf Mundur dari Komisi VIII DPR, Buntut Dilaporkan Dugaan KDRT oleh Istri Sirinya

Menngaku Difitnah


Ahmad Mihdan pun menyayangkan pemberitaan awak media yang hanya mengambil keterangan dari pihak MY saja.

Kasus tersebut dinilai telah merugikan kliennya secara moril dan materil.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas