Harta Kekayaan Gubernur yang Masa Jabatannya Habis pada 2023, Siapa Paling Kaya?
Daftar harta kekayaan 17 gubernur yang masa jabatannya habis pada 2023. Mulai dari Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Edy Rahmayadi, hingga Sutarmidji.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 17 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala daerah pada September 2023.
Mereka adalah Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi; Gubernur Riau, Syamsuar; dan Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru.
Kemudian, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK); Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Nama lain ada Gubernur Bali, I Wayan Koster; Gubernur NTB, Zulkieflimansyah; Gubernur NTT, Viktor Laiskodat; Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor; dan Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Ada juga Gubernur Papua, Lukas Enembe (nonaktif); Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; dan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Baca juga: 17 Gubernur Ini Masa Jabatannya Berakhir di 2023, Ada Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil hingga Khofifah
Selama lima tahun menjabat, para gubernur ini secara rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Sehingga awam dapat mengetahui aset apa saja yang bertambah dan berkurang pada daftar harta kekayaan mereka.
Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, inilah harta kekayaan 17 gubernur yang masa jabatannya habis pada 2023:
1. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 16 miliar, tepatnya Rp 16.298.687.262.
Hal ini berdasarkan laporan yang disampaikan Edy Rahmayadi pada 2 Februari 2023.
Kepemilikan aset berupa tanah menyumbang sebagian besar harta kekayaan Edy Rahmayadi.
Purnawirawan TNI AD itu mempunyai 11 bidang tanah yang berada di Deli Serdang, Kampar, Bogor, dan Medan.
Dalam LHKPN itu, Edy Rahmayadi tercatat tidak memiliki satu pun kendaraan dan surat berharga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.