Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario Dandy dan Shane Lukas Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan, Segera Jalani Sidang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap II dari Polda Metro Jaya terhadap tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, Jumat (26/5/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mario Dandy dan Shane Lukas Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan, Segera Jalani Sidang
Ibriza
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) resmi jadi tahanan kejaksaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap dua terhadap tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), Jumat (26/5/2023) hari ini.  

Dalam pelimpahan tahap dua penyidik menyertakan seluruh barang bukti (BB) atas peristiwa yang menjerat Mario Dandy dan Lukas. 

Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap kedua tersangka di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta. 

Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung mulai hari ini 26 Mei 2023. 

"Dua tersangka ini sudah kami terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil."

"Dan saat ini penahanan sudah beralih kepada jaksa penuntut umum selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas 1 Cipinang," kata Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat, dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Baca juga: Jelang Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Tes Kesehatan

Syarief menuturkan, kejaksaan akan segera melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan. 

Berita Rekomendasi

"Kami akan menyempurnakan surat dakwaan dan dalam waktu singkat, kami akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan persidangan," ucapnya. 

Meski demikian Syarief  belum memastikan kapan waktu untuk pelimpahan berkas perkara ke PN Jaksel itu. 

Ia hanya memastikan pelimpahan berkas ke PN Jakarta Selatan dilakuakan dalam waktu dekat-dekat ini. 

Sebelumnya menjalani pelimpahan tahap dua, Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani tes kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya. 

Menurut pantauan Tribunnews.com, Mario Dandy tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 13.45 WIB.

Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) hari ini.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) hari ini. (youTube Kompas TV)

Mario Dandy tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan digiring penyidik, begitu pula degan Shane Lukas

Keduannya sama-sama menggunakan celana pendek berwarna hitam dan sandal jepit. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas