Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Johnny G Plate Pindah Tahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jaksel, Bukan soal Keamanan

Eks Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G, kini dipindah tahanan.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Alasan Johnny G Plate Pindah Tahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jaksel, Bukan soal Keamanan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM - Johnny G Plate dipindah tahanan, di mana kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Sebelumnya, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI tersebut ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Soal pemindahan tahanan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.




Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo mengatakan soal alasan mengapa Johnny G Plate dipindah tahanan.

Disebutkannya, alasannya bukan soal keamanan.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Penyebab Korupsi BTS BAKTI Kominfo, BPKP Dilarang Masuk jika Tidak Diminta

Haryoko Ari Prabowo mengatakan, bahwa pindahnya Johnny G Plate dari Rutan Kejaksaan Agung ke Rutan Kejari Jaksel bukan karena faktor keamanan.

Dia dipindahkan dari Rutan Kejaksaan Agung karena kapasitas tahanan yang dianggap sudah tidak memadai.

BERITA TERKAIT

"Bukan (keamanan). Penuh di sini," ujarnya.

Saat ditanya mengenai tanggal pemindahan Johnny G Plate ke Rutan Kejari Jakarta Selatan, Prabowo mengaku tak mengingatnya secara detail.

Namun dipastikan bahwa pemindahan itu terjadi pada pekan lalu.

"Lupa saya. Minggu lalu lah," katanya saat ditanya mengenai tanggal pemindahan Johnny G Plate dari Rutan Kejaksaan Agung.

Johnny G Plate Tersangka

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, Demokrat: Koalisi Perubahan Tetap Solid

Diberitakan sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas