KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air, Beri Waktu 2 Bulan, Negosiasi akan Dibantu Dewan Gereja
Dalam video berdurasi 71 detik itu, pihak KKB hanya memberi waktu dua bulan kepada negara untuk bernegosiasi.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
"Semua sedang berjalan dan dari pihak gereja nantinya akan kita bantu salah satunya pihak Gereja Kingmi yang nantinya akan mengutus orang kepercayaannya untuk melakukan negosiasi tersebut," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (25/5/2023) dikutip dari TribunPapua.com.
Selain itu, pihak dari Komnas HAM juga menawarkan diri untuk ikut berunding terkait dengan negosiasi yang akan dilakukan ini.
"Saya membuka diri untuk semua pihak, yang dari awal yakni pihak Pemerintah Nduga bekerja sama dengan kapolres, kemudian ada juga pihak dari Komnas HAM yang menawarkan diri dan kami terima," lanjut Fakhiri.
Dengan bantuan komunikasi itu, Fakhiri berharap, negosiasi dapat berjalan lancar dan Kapten Philips segera dapat kembali ke keluarganya.
“Saya berharap negosiasi tersebut menghasilkan hasil yang baik."
"Kita memberikan kesempatan kepada kelompok Egianus bisa mengembalikan pilot melalui jalur negosiasi secara baik," ujar Fakhiri.
Baca juga: Polda Papua Libatkan Pihak Gereja Upayakan Pembebasan Pilot Susi Air dari KKB
Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan mengatakan saat ini proses negosiasi masih terus diupayakan.
Negosiasi ini dipilih agar tak ada peperangan dan pertumpahan darah di Tanah Papua.
"Kita tidak menghendaki ada pertumpahan darah di sini, karena satu tetes darah itu akan membakar permasalahan yang sangat banyak, sehingga kita akan tetap mengedepankan komunikasi yang baik."
"Pembebasan pilot tentunya akan terus kita upayakan," ujar Izak dikutip dari Kompas Tv.
Selain itu, jika negosiasi berjalan lancar dan damain, maka peristiwa penyenderaan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Kita berharap dari sini kita akan banyak belajar, terutama masyarakat Papua yang melakukan penyanderaan ini agar banyak belajar."
"Apalagi kita melakukan suatu tindakan yang menimbulkan kerugian banyak orang," ungkap Izak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.