Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas Jokowi untuk Mahfud MD, Lanjutkan Proyek BTS 4G di Daerah 3T

Mahfud MD ditugasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di daerah 3T.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tugas Jokowi untuk Mahfud MD, Lanjutkan Proyek BTS 4G di Daerah 3T
Instagram @jokowi - WartaKota/Yulianto
Setelah ditunjuk menjadi Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD ditugasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). 

Masalah diketahui setelah dalam laporan pertanggungjawaban, tower BTS tersebut tidak ada yang berdiri.

“Tetapi, pada bulan Desember ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada, BTS-nya itu tower-towernya itu tidak ada,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (22/5/2023).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Baca juga: Kejagung Diminta Tidak Tebang Pilih Dalam Usut Kasus Korupsi Termasuk Proyek BTS Kominfo

Dengan alasan adanya Pandemi Covid-19, pelaksana proyek lalu meminta perpanjangan pembangunan BTS hingga Maret 2022.

Padahal sebenarnya perpanjangan tersebut menyalahi aturan.

“Padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan,” katanya.

Hingga bulan Maret dari 4.200 tower yang ditargetkan, pelaksana proyek melaporkan  1100 tower terealisasi. Namun berdasarkan pemeriksaan satelit hanya 958 tower yang berdiri.

“Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi,” katanya.

Berita Rekomendasi

Apabila diasumsikan kata Mahfud proyek yang telah dikerjakan tersebut hanya Rp2,1 triliun.

Oleh karena itu ada sekitar Rp 8 triliun yang harus dipertanggungjawabkan dari Rp 10 triliun lebih anggaran yang telah dicairkan.

“Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp 8 triliun koma sekian, saya sudah sampaikan ke Bapak presiden,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas