Pemilhan Ketua DPC Peradi Jaksel Ricuh, Sejumlah Advokat Saling Dorong, Ketua DPN Sesalkan Kejadian
Musyawarah Cabang Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Jakarta Selatan diwarnai dengan aksi kericuhan sejumlah advokat yang dilarang masuk.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Musyawarah Cabang (Muscab) Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Selatan (Jaksel) diwarnai dengan kericuhan karena para advokat terlibat saling dorong dan beradu argumen.
Kericuhan tersebut terjadi di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan hari ini, Senin (29/5/2023).
Aksi saling dorong itu berawal dari sejumlah advokat yang dilarang mendaftarkan diri dan dilarang masuk ke lokasi Muscab.
Lantaran, dinilai tidak terdaftar sebagai anggota DPC Peradi Jakarta Selatan.
"Bapak-bapak semua tidak ada datanya di kami, mohon maaf," ujar seorang panitia pemilihan, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin.
Kemudian, atas pernyataan dari panitia itu, kericuhan yang terjadi pun tidak dapat dihindarkan hingga sejumlah aparat kepolisian berada di lokasi dan berusaha menengahi.
Baca juga: DPC Peradi Surakarta Gelar Diskusi Tematik Coffee Morning Bahas KUHP Baru pada Vonis Sambo
"Buka, buka, buka," teriak seorang advokat.
"Keanggotaan kami terdaftar di DPN (Peradi), kami anggota Peradi Jakarta Selatan yang sah, ini kartu keanggotaan kami."
Sebagai informasi, acara Muscab tersebut beragendakan laporan pertanggung jawaban pengurus Peradi DPC Jakarta Selatan dan laporan pertanggung jawaban keuangan pengurus Peradi DPC Jakarta Selatan.
Agenda selanjutnya, yakni akan dilakukan pemilihan serta pengesahan Ketua terpilih Peradi DPC Jakarta Selatan.
Wakil Ketua DPN Peradi Sesalkan Kejadian
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Zaenal Marzuki mengaku menyesalkan kericuhan yang terjadi tersebut.
Dalam hal ini, Zaenal menegaskan DPC Jakarta Selatan sebagai panitia Musyawarah Cabang Wilayah (Muscabwil) harus mematuhi keputusan dari DPN.
Terutama mengenai perbedaan data peserta anggota DPC Peradi Jakarta Selatan yang disebutkan menjadi pemicu kericuhan.
"Peradi ini struktural, ada Dewan Pimpinan Nasional-ada Dewan Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Cabang ini harus tunduk-tegak lurus dengan DPN," ungkap Zaenal ditemui di lokasi pada Senin (29/5/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
"Karena Pimpinan Cabang nanti mendapat SK (Surat Keputusan) dari DPN, maka DPN juga memberikan aturan, salah satunya memberikan data anggota yang tercatat sampai akhir mendekati Musyawarah Cabang."
"Itu data anggota, seluruh Indonesia menggunakan data DPN, tapi rupanya di sini menggunakan data cabang sendiri," jelasnya.
Baca juga: Peradi Dorong Advokat Pahami Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Merasa sebagai perwakilan dari DPN Peradi yang bertugas mengawasi Muscabwil Peradi Jakarta Selatan, Zaenal meminta kepada pihak panitia untuk menggunakan data dari DPN.
Sehingga, Muscabwil Peradi Jakarta Selatan nantinya dapat dilanjutkan dan seluruh anggota DPC Peradi Jakarta Selatan mendapatkan hak suaranya dalam pemilihan Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan di akhir Muscabwil.
"Maka kami akan meminta panitia untuk menerima data ini, agar melaksanakan Muscab sesuai data dari DPN," ujar Zaenal.
"Kami tidak tahu ya berapa anggota yang tidak bisa masuk, tapi yang pasti seluruh peserta Muscab ini 5.681 (advokat) terdaftar anggota Peradi Jakarta Selatan," jelasnya.
Anggota Peradi Kecewa
Salah satu anggota Peradi perempuan juga menyayangkan kericuhan yang terjadi itu.
Dirinya yang sudah menyelesaikan pendaftaran diri tersebut mengaku kecewa dengan pihak panitia yang melarang sejumlah advokat mengikuti Muscabwil Peradi Jakarta Selatan.
Karena menurutnya, setiap anggota DPC Peradi Jakarta Selatan berhak mengikuti acara itu.
Telebih lagi, nama mereka ada dalam daftar keanggotaan DPC Peradi Jakarta Selatan yang diterbitkan oleh DPN Peradi.
"Ini semua teman-teman saya, saya kenal semuanya. Tapi kenapa mereka nggak boleh masuk, sedangkan saya bisa," ungkapnya.
Baca juga: DPC Peradi Jakarta Selatan Gelar Muscab 2023, Jaga Martabat Profesi
"Seharusnya semuanya memiliki hak yang setara, tidak ada yang dibeda-bedakan. Karena memang rekan-rekan advokat yang dilarang masuk ini terdaftar di DPN Peradi."
"Jadi seharusnya pihak panitia menggunakan data dari DPN dibandingkan DPC," bebernya.
Disebutkan, seharusnya Musyawarah Cabang Wilayah Peradi Jakarta Selatan dapat menjadi wadah untuk bersatu dan sebagai ruang untuk menyamakan gagasan.
"Pelaksanaan acara ini harus dievaluasi oleh DPN, kenapa bisa ramai begini. Seharusnya, acara ini bisa jadi ruang untuk kita bersatu-bersilaturahmi, bertukar gagasan dan semakin kompak. Bukan justru malah terpecah," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Wartakotalive.com/Editor: Dwi Rizki)