Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dumas KPK Dalami Isi Rekaman yang Diduga Suara Penyidik di Kasus Sekretaris MA

Oca pun bersyukur akhirnya laporannya ditanggapi oleh KPK dan rekaman yang ia sampaikan telah diputar di hadapan petugas Dumas KPK.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dumas KPK Dalami Isi Rekaman yang Diduga Suara Penyidik di Kasus Sekretaris MA
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Linda Susanti alias Oca saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK menindaklanjuti laporan Linda Susanti alias Oca terkait rekaman suara yang diduga penyidik KPK membicarakan penargetan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus pengurusan perkara di MA, pada Selasa (30/5/2023).

Oca pun bersyukur akhirnya laporannya ditanggapi oleh KPK dan rekaman yang ia sampaikan telah diputar di hadapan petugas Dumas KPK.

“Tadi diputar, tapi sebetulnya ada full-nya. Cuma karena yang satunya menyebut nama pejabat MA juga, tapi belum menjadi tersangka, aku nggak mau jadi aku simpan baik-baik,” kata Oca di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.

Ia pun menyebut dalam kesempatan itu petugas Dumas KPK turut menanyakan ciri-ciri penyidik yang diduga ada dalam rekaman suara miliknya tersebut. Oca mengatakan bahwa dirinya hingga saat ini masih ingat wajah - wajah yang berbicara dalam rekaman.

"Sampai saat ini masih hafal banget ciri-cirinya, Aku bilang kalau ada semua penyidiknya bisa aku lihat," ungkapnya.

Oca kembali menegaskan maksud dari pelaporan rekaman tersebut. Kata dia, dirinya bukan bermaksud menyerang KPK, tapi justru membantu mengungkap kebenaran.

Berita Rekomendasi

"Intinya Oca hadir bukan untuk melawan KPK, tapi lebih kepada membantu mengungkap sebuah kebenaran," ucap dia.

Sebelumnya Linda Susanti alias Oca menghampiri dan memberikan sebuah flashdisk saat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/5/2023).

Saat dikonfirmasi, Oca mengatakan flashdisk itu berisi rekaman yang ia rekam pada tanggal 9 Desember 2022. Ketika itu ia mengaku tak sengaja merekam percakapan 4 orang yang diduga membicarakan kasus pengurusan perkara di MA yang tengah ditangani KPK.

Adapun ia menduga 2 dari 4 orang tersebut merupakan penyidik KPK, dan 2 orang lainnya dari pihak luar. Percakapan tersebut kata Oca, membicarakan agar Hasbi ditargetkan menjadi tersangka dan sebuah imbalan.

"Intinya saya tidak kenal pak Hasbi. (Tanggal) 9 Desember itu nggak sengaja aku mendengar percakapan 4 orang, diduga 2 orang itu dari penyidik KPK dan 2 orang dari luar. Tapi aku yakin itu penyidik," kata Oca di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu.

"Isi rekaman ini menginginkan pak Hasbi menjadi tersangka," katanya.

Oca pun mengaku telah mengirimkan pesan Whatsapp ke Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia hendak memberikan rekaman miliknya ke kedua pejabat KPK tersebut.

Baca juga: KPK Duga Windy Idol Terima Uang dan Kelola Aset Hasbi Hasan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas