Kejaksaan Agung Geledah Rumah dan Kantor Windy Purnama, Tersangka Pencucian Uang Proyek BTS Kominfo
Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi BTS Kominfo, Windy Purnama
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi BTS Kominfo, Windy Purnama pada Senin (29/5/2023).
Kantor yang digeledah yaitu PT Multimedia Berdikari Sejahtera yang berlokasi di Jalan Raya Daan Mogot, Tangerang, Banten.
"Penggeledahan kantornya WP di Daan Mogot," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada Tribunnews.com, Selasa (30/5/2023).
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kediaman Windy Purnama, tak jauh dari kantornya.
Penggeledahan dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Arcadia, Tangerang, Banten.
"Kantornya satu, rumahnya satu," ujarnya.
Baca juga: PDIP Bantah Suami Puan Maharani Diduga Terlibat Korupsi BTS: Tidak Benar!
Namun hasil penggeledahan ini belum diumumkan, termasuk barang-barang yang disita.
Sebab, masih dalam pendalaman tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
Windy Purnama sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU proyek BTS pada Selasa (23/5/2023).
Tim penyidik mengungkapkan bahwa Windy Purnama merupakan orang dekat dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Irwan Hermawan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi dan TPPU terkait proyek pembangunan BTS.
Baca juga: Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo Belum Mengarah ke DPR Meski Proyek Sebagian Didanai APBN
"Peran tersangka WP yaitu sebagai orang kepercayaan tersangka IH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (23/5/2023).
Namun Irwan Hermawan membantah bahwa Windy Purnama menjadi orang kepercayaannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.