Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

MK Akan Bahas Secara Internal Tentukan Langkah Sikapi Rumor Putusan Sistem Pemilu

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membahas secara internal terkait kabar dugaan kebocoran putusan mengenai sistem Pemilu.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in MK Akan Bahas Secara Internal Tentukan Langkah Sikapi Rumor Putusan Sistem Pemilu
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Jubir MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (29/5/2023). Ia mengatakan pihaknya akan membahas secara internal terkait kabar dugaan kebocoran putusan mengenai sistem Pemilu. 

Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (orba).

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

Dalam unggahannya itu juga, Denny menyampaikan kondisi politik tanah air saat ini.

Salah satunya yakni perihal penegakan hukum di Indonesia yang didasari pada putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," kata Denny.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.

"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!" tutup Denny.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas